Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kepri Masih Rendah, Disnaker Soroti Literasi dan Ekonomi

(internet)

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepri Masih Rendah, Ini Penyebabnya

BATAM (gokepri.com) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di daerah itu masih rendah, terutama pada pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).

Kepala Disnaker Kepri, Diky Wijaya, mengatakan rendahnya literasi jaminan sosial dan faktor ekonomi menjadi kendala utama dalam memperluas kepesertaan.

HBRL

“Sebagian pekerja masih menganggap jaminan sosial sebagai bantuan, bukan kebutuhan perlindungan diri. Ini yang menjadi tantangan besar,” ujarnya di Batam, Senin.

Menurut dia, pekerja sektor informal dengan pendapatan tidak tetap cenderung kesulitan membayar iuran secara rutin, sehingga berdampak pada keberlanjutan kepesertaan.

Selain itu, di sektor formal masih ditemukan perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya. Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan finansial hingga rendahnya kesadaran terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja.

“Masih ada perusahaan yang belum patuh, baik karena alasan kemampuan maupun kesadaran,” kata Diky.
Ia menambahkan, kendala juga muncul dari aspek administrasi dan layanan, seperti tunggakan iuran yang menyebabkan status kepesertaan menjadi nonaktif serta ketidaksesuaian data peserta.

Di sisi lain, persepsi mengenai ketidakseimbangan antara iuran dan manfaat yang diterima turut memengaruhi minat masyarakat untuk menjadi peserta aktif.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disnaker Kepri mendorong pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari peningkatan literasi jaminan sosial, penyederhanaan mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga penguatan kolaborasi dengan pelaku usaha dan komunitas pekerja.

“Pendekatan tidak bisa hanya dari atas. Harus ada upaya langsung ke masyarakat, termasuk menggandeng ekosistem pekerja informal,” ujarnya.

Disnaker juga mendorong penguatan pengawasan terhadap perusahaan agar lebih patuh dalam mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial.
Berdasarkan data Disnaker Kepri, cakupan kepesertaan masih menyisakan selisih (gap) yang cukup besar di sejumlah daerah.

Di Batam, dari total 581.006 pekerja, sebanyak 339.519 orang telah terdaftar, dengan gap mencapai 241.487 pekerja dan cakupan 58,44 persen.

Sementara di Tanjungpinang, dari 101.576 pekerja, baru 39.652 yang menjadi peserta, dengan gap 61.924 pekerja atau cakupan 39,04 persen.

Di Natuna, jumlah pekerja tercatat 36.661 orang, dengan 15.090 peserta aktif, sehingga masih terdapat selisih 21.571 pekerja dan cakupan 41,16 persen.

Adapun di Kepulauan Anambas, dari 21.281 pekerja, sebanyak 10.537 orang telah terdaftar, dengan gap 10.744 pekerja atau cakupan 49,51 persen.

Diky optimistis, melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepri dapat terus meningkat.

“Dengan literasi yang meningkat, akses yang lebih mudah, dan pengawasan yang kuat, perlindungan pekerja di Kepri akan semakin luas,” kata dia. *

Penuis: Engesti

Pos terkait