BATAM (Gokepri.com) – Ratusan buruh unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam. Aksi itu digelar buruh untuk menyuarakan tiga hal penting.
Di antaranya, menolak isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Kesehatan, dan meminta pengesahan RUU PPRT.
Ketua FSPMI Yafet Ramon mengatakan, masa kerja DPR dan DPRD sudah mau selesai sementara ada beberapa aturan yang belum di revisi ataupun di sahkan. Untuk di daerah setidaknya ada 6 poinnya menjadi tuntunan buruh.
“Kami minta tolak isi Perppu Omnimbus law, tolak RUU kesehatan, perketat pengawasan K3, perlindungan buruh perkebunan, perlindungan buruh OS di kementerian BUMN dan Tolak Elektrik Road Pricing (ERP),” kata Yafet saat ditemui Senin6 Februari 2023.
Yang paling menjadi sorotan kata Yafet, adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dalam hal ini, buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Menurutnya, pengelola dan pengawasan BPJS adalah presiden bukan kementerian.
“UU BPJS diantaranya tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu. Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil buruh dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi,” kata dia.
Menurut para buruh harusnya yang dikurangi itu gaji DPR. Kewenangan BPJS ini semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan setelah ada RUU baru.
Yafet mengatakan buruh juga memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.
Lalu, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan.
“Tetapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan. jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat,” kata dia.
Yafet membandingkannya dengan RUU yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT. RUU tersebut sudah 19 tahun tak kunjung disahkan.
Baca Juga: PERPPU CIPTA KERJA: Wakil Walikota Batam Buka Pintu Dialog dengan Buruh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









