Bupati Lingga Lantik 75 Kepala Desa, Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

bupati lingga
Pelantikan 75 kepala desa di Kabupaten Lingga, 4 Juli. Foto: Pemkab Lingga

LINGGA (gokepri) – Bupati Lingga Muhammad Nizar melantik dan mengukuhkan 75 Kepala Desa serta 379 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lingga, Kamis (4/7/2024).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lingga ini sekaligus menjadi momen penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada para kepala desa dan anggota BPD di lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Lingga.

Baca: Polres Lingga dan Pemda Bersinergi Tolak Judi Online

HBRL

Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa, memperpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam sambutannya, Nizar menyampaikan harapannya agar seluruh Kepala Desa dan BPD dapat bekerja sama untuk memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

Dengan perpanjangan masa jabatan, kepala desa diharapkan dapat memastikan program-program desa selaras dengan pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Kepala desa yang sudah terpilih harus memperhatikan kerjasama yang selaras dengan pemerintah Kabupaten Lingga dan provinsi. RPJMDES harus segera dimusyawarahkan dengan BPD agar kegiatan-kegiatan dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Bupati Lingga M,Nizar.

Bupati M. Nizar juga menekankan beberapa prioritas pembangunan di desa, yaitu:

* Memastikan tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah.
* Memastikan tidak ada ibu hamil, bayi, dan balita yang kekurangan gizi dan terhindar dari stunting.
* Memastikan tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat.
* Memastikan tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan.
* Memastikan tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni.
* Memastikan permasalahan sampah menjadi perhatian.
* Memastikan pengendalian tata ruang desa dimusyawarahkan.

“Infrastruktur akan terus berlanjut dan berjalan baik, baik dari anggaran desa, kabupaten, maupun provinsi,” tambahnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, Asisten II Bupati Lingga, Zainal Abidin, Kadis DPMD Kabupaten Lingga, Nelawati, Kepala Inspektorat, M Jaiz, Kadis Disdikpora, Yulizar Resmedi, Kabag Hukum, Selamat, Para Camat se-Kabupaten Lingga, Para Kepala Desa dan anggota BPD yang dilantik.

Pelantikan ini menandai komitmen pemerintah Kabupaten Lingga dalam memperkuat pemerintahan desa dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Jamariken Tambunan

Pos terkait