bright PLN Batam Pastikan Meteran Pelanggan Dicatat

Petugas pencatat meteran listrik pelanggan bright PLN Batam tetap mematuhi protokol kesehatan. (Istimewa)

Batam (gokepri.com)- bright PLN Batam memastikan seluruh petugas pencatat meter kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti.

Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Seperti bulan – bulan sebelum pendemi Covid-19, pada akhir bulan Juni bright PLN Batam akan menerjunkan petugas catat meter lapangan untuk melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Pecatatan ke rumah pelanggan akan dilakukan dalam rentang waktu tanggal 27 sampai dengan 30 Juni 2020. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” ungkap Plt. Vice President Public Relations bright PLN Batam, Samsul Bahri, Kamis (25/6/2020).

Samsul juga menambahkan apabila lokasi rumah pelanggan kosong atau pagar rumah terkunci saat petugas catat meter datang, sebagai alternatif bright PLN Batam meminta bantuan pelanggan untuk menuliskan angka kWh meter listrik terbaru dan ditempel pada pagar rumah atau tembok yang dapat dilihat oleh petugas catat meter.

Untuk pembayaran tagihan rekening listrik bright PLN Batam juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor pelayan bright PLN Batam.

Di antaranya melalui PT Pos, Retail Waralaba, ATM, Mobole/Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Selain layanan Contact Center 123 yang beroperasi 24 Jam, demi kenyamanan pelanggan pada masa New Normal, bright PLN Batam tetap membuka Hotline Center melalui WhatsApp untuk komplain tagihan dan kelengkapan administrasi layanan pelanggan dengan jam operasional sama dengan jam kerja kantor bright PLN Batam. Dengan nomor – nomor WhatsApp sebagai berikut:

• Area Pelayanan Batam Center 0852 6414 0077
• Area Pelayanan Nagoya 0821 7004 9509
• Area Pelayanan Batu Aji 0896 0984 5534
• Area Pelayanan Tiban 0852 8400 0611. (wan)