BPN Catat 3.668 Sertifikat Tanah di Batam Beralih ke Elektronik

Humas BPN Batam Yudo Prio. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam mencatat hingga pertengahan tahun 2024, sebanyak 3.668 sertifikat tanah di Batam sudah beralih dari sertifikat tanah konvensional ke sertifikat elektronik.

Humas BPN Batam Yudo Prio mengatakan, antusiasme masyarakat Batam untuk mengalihkan sertifikat fisik mereka ke elektronik sangat tinggi. Program sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan.

“Luar biasa antusiasnya. Dua kali lipat masyarakat yang datang,” kata dia di Batam, Senin 22 Juli 2024.

HBRL

Baca Juga: REI Batam Sambut Positif Sertifikat Tanah Elektronik

Ia menjelaskan, bahwa sertifikat elektronik memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, termasuk pengurangan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. Sebab, sertifikat tersebut akan masuk kedalam aplikasi pertanahan BPN Batam.

“Fisiknya tentu kami bawa dan simpan di kantor mereka hanya bawa yang digital,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa proses digitalisasi sertifikat tanah akan terus dilakukan secara bertahap. Untuk memfasilitasi peralihan ini, BPN Batam telah membuka layanan khusus bagi warga yang ingin mengajukan permohonan sertifikat elektronik. “Bisa datang atau daftar melalui aplikasi,” kata dia.

Rina Susanti, seorang warga Batam yang baru saja beralih ke sertifikat elektronik, mengaku puas dengan layanan yang diberikan oleh BPN.

“Prosesnya cukup mudah dan cepat. Saya merasa lebih tenang karena data tanah saya sekarang tersimpan secara digital dan bisa diakses kapan saja. Ini sangat membantu, terutama jika ada kebutuhan mendesak,” ujar Rina.

Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait