BP Kawasan Karimun Minta Legalitas Kelembagaan Secara Mandiri

Kantor BP Kawasan Karimun (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun berupaya menjadikan lembaga tersebut menjadi institusi mandiri tanpa di bawah kelembagaan BP Batam.

“Kami ingin BP Karimun ini mandiri tanpa di bawah BP Batam lagi” ujar Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Kawasan Karimun, Henry Aris Bawole di ruang kerjanya belum lama ini.

Henry mengatakan, kemandirian yang dimaksud adalah BP Kawasan Karimun harus diberi keeprcayaan untuk mengelola keuangan sendiri dengan kata lain harus memiliki rekening sendiri.

HBRL

“Selama ini soal keuangan kan kami bergantung ke BP Batam. Kami belum punya rekening sendiri,” ungkapnya.

Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Kawasan Karimun, Henry Aris Bawole. (Ilfitra/gokepri.com)

Dikatakan, jika sudah memiliki rekening sendiri maka pihaknya akan lebih konsentrasi dalam mengelola potensi yang ada dalam lingkup BP Kawasan Karimun.

“Seperti halnuya Badan Layanan Umum Daerah yang mengelola institusi secara mandiri,” kata Henry.

Menurut dia, secara struktural kelembagaan BP Karimun saat ini sudah memenuhi syarat.

Maka dari itu, dia berasalan pemerintah pusat mestinya sudah bisa menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna memperkuat landasan hukum BP dan memastikan pengelolaan FTZ berjalan lebih efektif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021.

“Struktur kelembagaan kita sudah clear sesuai dengan aturan, jadi pemerintah tidak ada alasan untuk segera menerbitkan kelembagaan kami,” jelasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait