BP Batam Siap Kelola Air Laut Jadi Air Baku

Interkoneksi Waduk Tembesi ke Waduk Mukakuning.

Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi krisis air di Batam. Beberapa program disiapkan, termasuk pengelolaan air laut menjadi air baku.

“BP Batam telah menyiapkan program dan akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Rencananya ke depan kita dapat mengelola air laut menjadi air baku,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto, saat meninjau proyek pipa transmisi dari Waduk Tembesi menuju ke Waduk Muka Kuning, Sabtu (10/10/2020).

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung progres proyek pipa transmisi dari Waduk Tembesi menuju ke Waduk Muka Kuning. Dalam kegiatan tersebut, Purwiyanto didampingi Anggota Bidang Pengusahaan Syahril Japarin, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam Binsar Tambunan, dan sejumlah pejabat tingkat III dan IV BP Batam.

HBRL

Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut juga dilakukan uji coba operasional stasiun pompa air intake untuk mengalirkan air baku dari Waduk Tembesi ke Waduk Muka Kuning. Proyek ini bertujuan untuk mengatasi kemungkinan kekurangan air baku di Waduk Muka Kuning.

“Pengadaan atau pemasangan jaringan pipa dn. 700 mm (3,6 Km). Saya memastikan proyek ini berjalan dengan lancar dan baik,” tegas Purwiyanto.

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Pulau Batam, sumber air baku yang digunakan berasal dari waduk yang terdapat di Pulau Batam, yaitu Sei Harapan, Sei Ladi, Muka Kuning, Nongsa, Duriangkang dan Tembesi (belum beroperasi), dengan kapasitas waduk sebesar 25.360.990 m3, kapasitas IPA/ WTP terpasang sebesar 3.160 liter per detik, kapasitas produksi air bersih sebesar 3.991,62 liter per detik (tahun 2019).

Proyeksi kebutuhan air minum didasarkan pada jumlah penduduk, jumlah dan jenis kegiatan perkotaan yang memerlukan air, dan rata-rata pemakaian air di Pulau Batam (22 m3/KK/bulan). Kebutuhan air terdiri dari domestik dan non domestik.

“Kebutuhan domestik adalah kebutuhan yang berdasarkan jumlah penduduk dan pemakaian air. Sedangkan kebutuhan non domestik adalah kebutuhan air untuk kegiatan penunjang kota, yang terdiri dari kegiatan komersil, industri, dan kegiatan lain,” jelas Binsar Tambunan. (wan)

Pos terkait