BATAM (gokepri) – BP Batam serius mempermudah investasi dan memangkas birokrasi perizinan lahan. Skema baru menghapus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan.
Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, bersama tujuh deputi, saat ini tengah menyusun daftar persoalan dan kajian penyelesaian masalah yang dihadapi investor. Hal ini sebagai langkah konkret untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Batam.
Tiga Deputi BP Batam mengundang para investor dan pelaku usaha pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Balairungsari BP Batam. Diskusi ini bertujuan untuk mensosialisasikan skema simplifikasi perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto, serta Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad memimpin jalannya diskusi dan paparan.
“Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2029 dari Bapak Presiden adalah sebesar 8% dan untuk Batam lebih tinggi lagi yakni 10%,” tutur Fary Francis.
Ia menambahkan, BP Batam terus aktif mengunjungi kawasan industri untuk mengetahui kendala investasi, memetakannya, dan merancang solusinya. “Ini untuk menjaga tujuan investasi yang inklusif dan mencapai target pertumbuhan ekonomi dari Pak Presiden,” imbuh Fary Francis.
Untuk mencapai target pertumbuhan 10% tersebut, BP Batam mendesain sejumlah langkah strategis, di antaranya:
* Rencana simplifikasi perizinan lahan tanpa mengurus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan.
* Upaya mengembalikan sejumlah perizinan yang masih diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga terkait dan dialihkan kembali ke BP Batam.
* Membuat Dashboard Pengaduan Real Time untuk Pelaku Usaha.
* One Stop Service terpusat (BP Batam dan Pemko Batam) dan upaya strategis lainnya.
Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto menambahkan bahwa alur perizinan lahan yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih 70 hari, kini akan dipersingkat dengan ditiadakannya Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan.
“Setelah kami lakukan kajian, Pematangan Lahan inilah yang menyebabkan tanah matang (gundul), karena fakta di lapangan hanya dimatangkan lalu tidak ditindaklanjuti pengalokasi lahan. Ini dapat menyumbangkan banjir,” kata Mouris.
Dengan kajian tersebut, BP Batam mendesain langkah-langkah simplifikasi perizinan dan mengundang para pelaku industri serta investor untuk bersama menyempurnakan desain yang telah dirancang. “Dari kajian yang kami buat maka dibutuhkan penyederhanaan perizinan dan timeline yang cepat,” terang Mouris.
Hal tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi, termasuk Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Batam, Robinson Tan. Mereka berharap apa yang telah dirancang dapat terlaksana sesuai harapan.
“Terobosan sangat luar biasa bila perizinan di K/L bisa ditarik ke Batam. Kami pengusaha siap mendukung,” kata Robinson. Ia juga berharap dukungan pemerintah dalam hal kepastian timeline perizinan yang terukur, mengingat industri merupakan penyokong pertumbuhan ekonomi di Batam.
Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Batam dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk, serta pimpinan asosiasi lainnya.
Baca Juga: BP Batam Sambut Proyek Tennet 2GW HVDC McDermott, Serap 6.000 Pekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News