BP Batam Lakukan Pendataan Lahan Tidur dan Terlantar untuk Investor

moratorium lahan batam
Pelaksana harian Kepala BP Batam Purwiyanto menggelar konferensi pers menjelaskan ihwal moratorium lahan, 11 November 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam kini sedang melakukan proses akurasi database lahan tidur dan lahan terlantar di seluruh Pulau Batam. Hal ini dilakukan agar para investor yang ingin menanamkan modal di Batam tak ada kendala.

Anggota Bidang Pengelolaan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan proses tersebut bertujuan memastikan ketersediaaan lahan yang siap dialokasikan bebas dari permasalahan. Terutamanya soal bangunan liar atau ruli yang berpotensi menghambat pemanfaatan lahan.

Bacaan Lainnya

Menurut Sudirman, dari sekitar 100 hektare lahan yang terdata, sekitar 80 hektare telah mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atau dialokasikan.

Baca Juga: Selesaikan Persoalan Lahan Tidur, BP Batam Ingin Percepat Pembangunan

“Kami akan memastikan setiap lahan di lapangan, apakah ada bangunan liar atau tidak, serta memeriksa kontur lahan, agar tidak termasuk wilayah berbukit atau berlembah yang sulit dimanfaatkan,” ujar Sudirman, Senin 11 November 2024.

Selain itu, BP Batam menyiapkan langkah untuk mempublikasikan data ketersediaan lahan tersebut melalui sistem LMS (Land Management System)

Sudirman menjelaskan bahwa sistem ini nantinya akan menampilkan informasi terkait kondisi lahan. Sehingga publik dapat mengetahui lahan yang siap dialokasikan, terutama lahan yang terbebas dari ruli.

“Di LMS itu soal ketersediaan lahan itu, itu semua orang bisa bayangkan. Ada ruli kah, kalau penuh ruli kita tak mau tawarkan. Apakah ada konturnya jangan sampai bukit atau lembah,” tambahnya.

Ia juga merencanakan dua jenis metode penawaran lahan. Pertama, lahan-lahan strategis akan dialokasikan melalui tender untuk memastikan bahwa lahan yang dialokasikan memiliki akses perizinan yang jelas dan tidak terkendala oleh masalah teknis seperti kondisi kontur tanah yang tidak cocok.

“Lahan-lahan yang memiliki potensi strategis akan ditetapkan melalui tender dengan mempertimbangkan kesiapan lahan dan perizinan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Batam sebagai lokasi investasi yang kompetitif,” ujar Purwiyanto

“Ini dilakukan agar lahan yang strategis, bebas ruli, dan sudah siap izin peruntukannya dapat dipergunakan secara optimal,” ungkap Sudirman.

Jenis kedua adalah lahan reguler yang telah dipastikan bebas dari bangunan ilegal dan siap digunakan. Pihak BP Batam akan terus mengevaluasi peraturan pemerintah terkait karakteristik lahan secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait