BATAM (gokepri) – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan penjelasan mengenai kondisi Jalan S Parman Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, yang mengalami kerusakan parah.
BP Batam menyatakan meski prihatin dengan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut, kewenangan untuk memperbaiki Jalan S Parman berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan telah membagi kelompok jalan umum menjadi lima kategori, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Status Jalan S Parman Tanjung Piayu telah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Kepri Nomor 1863 Tahun 2016 Tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepri dan memiliki panjang sekitar 13,7 kilometer yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Kepri. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat turut membangun Jalan S Parman karena anggaran Kota Batam terbatas,” ujar Ariastuty.
Ariastuty Sirait juga meminta agar masyarakat memahami kondisi tersebut. BP Batam memiliki skala prioritas dalam penyelesaian pembangunan dan anggarannya juga terbatas.
Respons BP Batam untuk menjawab keluhan warga. Banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kepala BP Batam di beberapa kesempatan mengenai jalan rusak. “Makanya ada skala prioritas yang harus kami selesaikan. Pemerintah provinsi juga mendapat pajak dari Kota Batam yang cukup besar yaitu Pajak Kendaraan Bermotor. Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhannya agar ada hubungan timbal balik,” beber Tuti.
Untuk pembangunan jalan utama yang sedang berlangsung saat ini, Ariastuty Sirait menuturkan bahwa hampir 70 persen anggarannya berasal dari BP Batam. Termasuk peningkatan dan pelebaran jalan dari Nongsa menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam serta sejumlah jalan arteri lainnya.
“Kepala BP Batam (Muhammad Rudi) sudah bangun semua karena kota yang kita cintai ini menjadi lokomotif ekonomi Kepri. Maka kami berharap, tahun 2029 semua jalan yang saat ini dikerjakan selesai. Mari kita dukung bersama pembangunan yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
BP Batam tetap berkomitmen untuk membangun infrastruktur jalan yang ada dan bahkan turun tangan mengambil alih perbaikan jalan rusak di Simpang Taiwan, Kota Batam, beberapa waktu lalu meskipun berstatus jalan provinsi.
BP Batam langsung merespons keluhan masyarakat di sekitar lokasi terkait kerusakan jalan yang cukup parah. “Kami tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini berlarut-larut. Karena jalan ini masuk dalam kawasan strategis nasional, salah satu pusat industri Batam,” ujar Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, pertengahan tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Sektor Pelabuhan, Kepala BP Batam Modernisasi Batu Ampar
Editor: Candra Gunawan









