BATAM (gokepri) — Mediasi yang difasilitasi BP Batam terkait sengketa lahan Kampung Seraya Atas belum membuahkan hasil. Warga tetap memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.
Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Kampung Seraya Atas dengan PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa, Senin (12/8/2024).
Mediasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan Permasalahan Pertanahan BP Batam, Desniko Garfiosa.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, Kurniawan; Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani; Kasubdit Legalitas Pertanahan, Lina Warni, serta perwakilan kepolisian dari Polsek Batam Kota.
Sazani menjelaskan mediasi ini berawal dari kedatangan puluhan warga Kampung Seraya Atas ke BP Batam untuk mempertanyakan legalitas yang dimiliki PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa dalam mengelola lahan di kampung tersebut.
“Saat pertemuan, pihak perusahaan telah menunjukkan seluruh dokumen sah terkait pengelolaan lahan tersebut. Namun, warga tidak membawa dokumen apa pun dan tetap menolak untuk pindah,” ujar Sazani.
Menurut perwakilan perusahaan, sejak 2014 pihaknya telah membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui sosialisasi dan mediasi yang dibantu oleh perangkat daerah, mulai dari camat, lurah, hingga RT dan RW.
Sejumlah warga bahkan telah menerima sagu hati dan tanah kavling di Sambau yang diberikan oleh perusahaan.
“Namun, sebagian warga masih belum sepakat dan kembali dilakukan mediasi hari ini. Hingga saat ini, upaya mediasi terus dilakukan, tetapi selalu ditolak oleh warga,” tambahnya.
Baca: Strategi Pemberdayaan Warga Rempang, Prioritas BP Batam-Pemko
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut belum membuahkan hasil. Warga tetap bersikukuh mempertahankan lahan yang mereka tempati dan berencana menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan di pengadilan.
Sazani berharap semua pihak dapat terus menjaga kondusivitas Kota Batam demi tercapainya visi Batam sebagai kota baru dan modern.
“BP Batam selalu membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik. Mari kita bersama menjaga situasi kondusif di Kota Batam. Kami menghormati rencana warga untuk menempuh jalur hukum, dan mari kita hormati proses hukum yang akan berjalan,” tutup Sazani. (BP BATAM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News