BNN: Jaringan Narkoba Internasional Manfaatkan Pelabuhan Tikus di Kepri

Tangkapan sabu 2 ton
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus penyeludupan di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

BATAM (gokepri) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut masih melibatkan lintas negara.

Selama 2025, BNNP Kepri mengungkap 35 laporan kasus narkoba melibatkan 53 tersangka, di antaranya tujuh kasus merupakan warga negara asing (WNA).

“Berdasarkan hasil pengungkapan kami mengidentifikasi keterlibatan sembilan jaringan internasional dan 26 jaringan nasional,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol. Nestor Simanihuruk di BNNP Kepri, Kota Batam, Senin.

Dia menjelaskan jaringan-jaringan tersebut umumnya memanfaatkan alur peredaran narkoba dari Malaysia yang masuk ke Batam, kemudian didistribusikan ke wilayah Tanjungpinang, Karimun, Palembang, hingga Lombok.

Pola peredaran ini, kata dia, menunjukkan bahwa Kepri masih menjadi wilayah strategis distribusi narkotika ke berbagai daerah di Indonesia.

“Mereka memanfaatkan pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus untuk memasukkan narkoba ke Indonesia melalui Kepri,” ujarnya.

Tetapi, kata dia, ada juga yang melewati pelabuhan resmi yang ada di wilayah Kepri, dan tidak semua narkoba diedarkan ke wilayah Kepri, melainkai ke wilayah lainnya di Indonesia.

“Seperti empat orang WNA yang ditangkap di Tanjungpinang asal Malaysia, mereka rencananya mau ke Jakarta,” ujarnya.

Dari 35 laporan kasus narkoba yang diungkap tersebut, barang bukti terbanyak adalah sabu seberat 21.812,49 gram, disusul ekstasi 11.484 butir, serbuk ekstasi 8.101,22 gram, dan ganja 5.827,68 gram.

Nestor mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen BNNP Kepri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, Kepri memiliki karakteristik wilayah yang strategis sekaligus rentan terhadap ancaman peredaran narkotika karena letaknya yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, didukung jalur laut internasional yang padat, pelabuhan rakyat, pelabuhan internasional, serta mobilitas penduduk yang tinggi.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadikan Kepri sebagai salah satu daerah yang rawan dijadikan jalur masuk dan transit narkotika.

Nestor mengatakan kondisi ini menuntut upaya pemberantasan dan pencegahan yang lebih intensif, terintegrasi dan melibatkan semua elemen masyarakat.

“Diperlukan penguatan kerja sama antar instansi dan internasional dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kepri,” ujar Nestor. ANTARA

Baca Juga: Temuan Beruntun Vape Anestesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait