BNN dan Lion Group Teken Kerja Sama Kampanye Anti Narkotika

kampanye anti narkotika
BNN RI dan Lion Group menandatangani kesepakatan kerja sama untuk kampanyekan anti narkoba. Foto: Dok. BNN RI

Batam (Gokepri.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Deputi Bidang Pencegahan menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) kampanye anti narkotika dengan PT Lion Group, pada Rabu 27 September 2023 di Batam.

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BNN RI dan Lion Group yang menyepakati beberapa hal, salah satunya yaitu dalam bidang pencegahan.

Deputi Pencegahan BNN RI Richard M. Nainggolan mengatakan perjanjian kerja sama ini melingkupi lima hal antara lain, penyediaan aircraft livery untuk digunakan sebagai media informasi dan edukasi.

HBRL

Baca Juga: BNNP Kepri Musnahkan 2,5 Kg Sabu, 6 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kemudian penyelenggaraan berbagai program atau kegiatan informasi dan edukasi khususnya terkait penyuluhan narkoba dalam bentuk interaksi dengan para penumpang.

Lalu penyelenggaraan program seminar tentang penyalahgunaan narkoba kepada seluruh pegawai Lion Group, penyelenggaraan sosialisasi di wilayah kargo terkait Pencegaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta program pengembangan informasi dan edukasi lainnya.

“Tujuannya penyebarluasan informasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” kata dia.

Terkait dengan aircraft livery Lion Group menyediakan empat maskapai yaitu Lion Air, Batik Air, Wings Air, dan Super Air Jet dengan tipe pesawat Boeing 737NG series, airbus A320-200 series, dan ATR72 series.

Aircraft livery tersebut akan terpasang selama 3 tahun terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2023. Pembuatan aircraft livery ini diharapkan dapat menjadi media kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika yang efektif, khususnya kepada para pengguna moda transportasi udara.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait