BLT Subsidi Gaji Diwacanakan Lanjut 2021

blt
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kanan). (Foto: wikipedia)

Batam (gokepri.com) – Pemerintah masih mewacanakan program bantuan subsidi gaji untuk pekerja dilanjutkan tahun depan sebagai bantalan sosial meningkatkan daya beli.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan meski belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021, namun dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.

Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan kas negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

“Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021,” ujar Ida dilansir Kantor Berita Antara, Sabtu (7/11/2020).

Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan. “Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita,” kata dia.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

“Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya,” terang Ida.

Seperti diketahui, setiap pekerja menerima pencairan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta. Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun. Bantuan ini sudah berjalan dua tahap hingga November 2020. (can)

Editor: Candra Gunawan

Baca Juga:

 

BAGIKAN