Blink BP Batam 8 Februari Hadir di Tiban Indah

Blink BP Batam
Layanan Blink BP Batam baru-baru ini. (Foto: Humas BP Batam)

Batam (Gokepri.com) – Blink BP Batam atau layanan keliling kembali hadir. Layanan ini mempermudah warga yang mengurus dokumen lahan termasuk perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Layanan ini menjadi inovasi BP Batam sejak Agustus 2018. Warga tak perlu lagi datang ke kantor pelayanan BP Batam untuk mengurus dokumen lahan. BP Batam menjemput bola ke tengah masyarakat. Layanan ini pun disambut baik oleh warga Batam setelah berjalan sekitar 2 tahun belakangan.

BP Batam kembali menghadirkan layanan ini mulai Februari 2021. Lokasinya setiap pekan berbeda-beda.

Pada pekan kedua Februari atau Senin 8 Februari 2021, Blink hadir di Tiban Indah. Lokasi persinya ada di Masjid Al-Muhajirin. Layanan buka sejak pukul 09.00.

Berdasarkan laman bpbatam.go.id, ada berkas yang harus dibawa pemilik lahan jika ingin mengurus perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) yakni:
1. Identitas Pengguna Lahan
2. PBB Tahun terakhir
3. Sertifikasi Tanah atau Dokumen Lahan (SKPL, SPPL, Gambar Lokasi, Faktur UWT )

Selain melalui BLINK, pemilik lahan juga bisa mengajukan melalui lms.bpbatam.go.id/apps/

Pekan lalu, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, Pelayanan BLINK tahun ini akan dilaksanakan 3 kali seminggu, yaitu pada Senin, Rabu, dan Kamis selama 2 (dua) minggu, pada tiap lokasi perumahan yang masa jatuh tempo pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT)-nya berakhir pada tahun 2021.

Adapun jadwal pelayanan BLINK berada di lokasi perumahan, sebagai berikut:

  1. Jatuh Tempo Bulan Januari 2021 – Perumahan Cipta Sarana, Batu Aji.
  2. Jatuh Tempo Bulan Februari 2021 – Perumahan Tiban Taman Sari, Sekupang.
  3. Jatuh Tempo Bulan April 2021 – Perumahan Mekar Sari, Sekupang.
  4. Jatuh Tempo Bulan Juni 2021 – Perumahan Puri Malaka, Sekupang dan Perumahan Garama Cipta Hill, Batu Ampar.
  5. Jatuh Tempo Bulan Juli 2021 – Perumahan Grand BSI Residance, Pantai Timur dan Perumahan Hawaii, Batam Centre.
  6. Jatuh Tempo Bulan September 2021 – Perumahan Villa Alam Lestari, Sekupang dan Perumahan Mutiara View, Sekupang.
  7. Jatuh Tempo Bulan Oktober 2021 – Perumahan Mutiara Point, Sekupang.
  8. Jatuh Tempo Bulan November 2021 – Komplek Pajak Tiban V, Sekupang dan Perumahan Batu Besar, Pantai Timur.
  9. Jatuh Tempo Bulan Desember 2021 – Perumahan Merapi Subur, Perumahan Bukit Citra Lestari – Pantai Timur, Perumahan Tanan Yasmin, Pantai Timur, Perumahan Sakura Garden, Batu Ampar.

“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan, karena kehadiran BLINK juga untuk mempermudah pengurusan dokumen lahan, khususnya perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT),” pungkas Harlas Buana.

(Can)

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Kunjungan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) Tahun 2021 ke Perumahan

Pos terkait