BATAM (gokepri) – Menjelang penghujung tahun, sebagian pekerja menanti tambahan pendapatan di luar gaji bulanan berupa bonus. Alih-alih membelanjakannya untuk konsumsi sesaat, bonus tersebut dapat dialokasikan untuk investasi jangka panjang.
Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Batam, Novi, mengatakan, investasi di pasar modal merupakan langkah bijak dalam mengelola bonus akhir tahun demi menjaga stabilitas keuangan di masa mendatang.
“Tujuannya, agar di kemudian hari—terutama saat pensiun atau memasuki masa tidak produktif—kita tetap memiliki sumber daya finansial yang disiapkan sejak masih bekerja,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menjelaskan bonus akhir tahun kerap dimanfaatkan untuk berlibur atau berbelanja. Namun, Novi menganjurkan agar sebagian bonus diinvestasikan.
“Momentum akhir tahun merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi,” katanya.
Menurut Novi, akhir tahun menjadi momentum ideal untuk berinvestasi. Pasalnya, banyak perusahaan memublikasikan laporan keuangan tahunan dan membagikan dividen. Di sisi lain, instrumen investasi seperti saham *blue chip* atau reksa dana sering kali menawarkan harga yang menarik menjelang pergantian tahun.
Baca Juga:
Mulai 21 Oktober 2024, Tokopedia Tutup Layanan Investasi Emas dan Reksadana
“Ini merupakan saat yang tepat untuk mengalokasikan sebagian bonus ke instrumen investasi yang berpotensi memberikan keuntungan jangka panjang,” tutur Novi.
Novi menyarankan pengelolaan bonus secara proporsional dengan prinsip 70-10-10-10. Sebanyak 70 persen dialokasikan untuk kebutuhan utama seperti biaya hidup, gaya hidup, dan pembayaran utang. Sisanya, 10 persen untuk kegiatan sosial seperti beramal, 10 persen untuk tabungan jangka pendek, dan 10 persen untuk tabungan jangka panjang yang dapat diinvestasikan di pasar modal.
“Dana investasi di saham atau reksa dana saham sebaiknya diambil dari pos tabungan jangka panjang, sedangkan tabungan jangka pendek dapat dialokasikan sebagai dana darurat,” kata Novi.
Apabila dana darurat telah mencukupi, sisa dana dapat diinvestasikan pada instrumen pasar uang seperti emas atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI).
Selain investasi, sebagian dana jangka panjang sebaiknya dialokasikan untuk proteksi melalui asuransi. “Asuransi penting untuk melindungi diri dari risiko kehilangan pendapatan atau kebutuhan biaya medis di masa mendatang. Dengan memiliki proteksi asuransi, masyarakat dapat lebih tenang karena risiko-risiko kehidupan dapat diantisipasi dengan penggantian biaya melalui klaim asuransi,” papar Novi.
Baca Juga:
Jumlah Investor Saham di Indonesia Tembus 6 Juta SID, Generasi Muda Makin Melek Finansial
Bagi investor pemula, Novi menyarankan agar bonus dimanfaatkan untuk memulai investasi pada instrumen yang relatif aman dan dikelola oleh manajer investasi profesional, seperti reksa dana atau Exchange Traded Fund (ETF). Surat Berharga Negara (SBN), termasuk ORI, juga merupakan pilihan investasi yang aman dengan tingkat pengembalian tetap. “Penting bagi investor untuk mempelajari instrumen investasi tersebut dan menyesuaikannya dengan profil risiko masing-masing,” imbuhnya.
Sebagai ilustrasi, apabila seseorang menerima bonus Rp 10 juta dan menginvestasikan 20 persen atau Rp2 juta ke saham blue chip dengan proyeksi pertumbuhan 10 persen per tahun, dalam lima tahun nilai investasi tersebut berpotensi meningkat menjadi sekitar Rp 3,2 juta. “Apabila dilakukan secara konsisten setiap tahun, investasi ini dapat menjadi fondasi yang kuat bagi kondisi keuangan di masa mendatang,” ujar Novi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News