KARIMUN (gokepri.com) – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN).
Lapangan Pemusnahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Selasa, (7/10/2025).
Pemusnahan yang dilaksanakan di Dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri ini disaksikan oleh perwakilan pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kepri dan unsur FKPD Karimun.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi mengatakan total nilai barang yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp5.460.750.131,- dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp3.501.404.526,-.
“Pemusnahan ini hasil penindakan tahun 2022-2025 dengan total pelanggaran sebanyak 244 pelanggaran, terdiri dari 78 pelanggaran yang diamankan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan 166 pelanggaran diamankan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun,” ujar Adhang.
Rincian barang yang dimusnahkan diantaranya 487 karung pakaian, 298 karung cabai kering, 147 unit Kasur tipe Single, 20 unit Kasur tipe Queen, 90 pcs ban dan 30 ball ballpress.
Kemudian, 27 pcs bantal, 12 pcs sepeda, dan 10 psc karung. Lalu, 2.609.460 batang rokok ilegal, dan 159,58 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal.
Sedangkan Barang Milik Negara yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun adalah berupa 2.303.708 batang rokok ilegal, 2.745,8 liter MMEA ilegal, serta sebanyak 291 kaleng MMEA ilegal.
“Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan dengan cara dilindas alat berat,” jelasnya.
Adhang menegaskan, keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan sinergi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dan dibatasi.
“Semoga sinergi ini terus berjalan dan terjalin dengan semakin baik untuk kedepannya,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









