Bea Cukai Batam Amankan Kapal Bermuatan Ponsel Ilegal di Perairan Punggur

Tangkapan Bea Cukai Batam
Patroli Bea dan Cukai Batam beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Bea dan Cukai Batam

Batam (gokepri.com) – Petugas Bea Cukai Batam mengamankan sebuah kapal bermuatan ponsel ilegal dan sejumlah barang ilegal lain di perairan Telaga Punggur pada Rabu malam 19 Oktober 2022.

“Kapal bernama Karunia Jaya,” ungkap Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah saat dihubungi, Kamis 20 Oktober 2022.

Kapal cepat tersebut dimodifikasi dan membawa muatan tanpa dokumen atau ilegal. Barang muatannya antara lain adalah ponsel yang diduga akan diedarkan di luar Kepri.

HBRL

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Pulau Galang

Rizki mengungkap petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan kapal pada Rabu malam. Kapal tersebut memulai pelayaran dari kawasan Telaha Punggur, Kota Batam.

Tak hanya ponsel, dalam kapal tersebut juga ditemukan barang lain saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kapal diamankan di perairan Punggur dalam dan malam tadi sudah ditarik ke perairan Tanjung Uncang untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” ungkap Rizki.

Dari informasi yang beredar di lapangan, diketahui kapal kargo Kurnia Jaya sebelumnya sempat diamankan oleh pihak Lantamal IV Tanjungpinang pada Selasa (18/10/2022) lalu dan pemeriksaan dilakukan di perairan Punggur.

Sempat menjalani pemeriksaan, kapal beserta seluruh muatannya kemudian dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan, dan kemudian kembali diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam.

Namun hingga saat ini, pihak Lantamal IV Tanjungpinang belum dapat memberikan penjelasan apapun terkait informasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait