BATAM (gokepri) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengingatkan masyarakat dan semua kelompok agar tidak melakukan kegiatan kampanye di fasilitas milik pemerintah non-komersial selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, pada Selasa (22/10/2024), setelah menerima tembusan surat dari Pjs Wali Kota Batam terkait rencana penggunaan Alun-alun Engku Putri Batam Center pada 31 Oktober hingga 3 November 2024.
Reza menjelaskan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, fasilitas pemerintah non-komersial tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik praktis atau kampanye.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, penggunaan fasilitas milik pemerintah untuk kampanye tidak diperbolehkan. Hal ini tertuang dalam PKPU 13 Tahun 2024,” tegas Reza.
Larangan ini juga diperkuat dengan keluarnya surat dari Pemerintah Kota Batam pada 21 Oktober 2024, dengan nomor 973/400.3.2.1/X/2024, yang ditandatangani langsung oleh Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung.
Dalam surat tersebut, Andi Agung menyampaikan lima poin penting. Pertama, Pemko Batam tidak keberatan dengan penyelenggaraan acara “Pesta Budaya Bangso Batak Batam & Bazar Kuliner UMKM”.
Baca: Tolak Fasilitas Pemerintah Jadi Lokasi Kampanye, Bawaslu dan Pemko Batam Diminta Tegas
Kedua, Dataran Engku Putri adalah fasilitas milik Pemerintah Kota Batam, tetapi karena saat ini sedang dalam masa kampanye Pilgub Kepri dan Pilwako Batam, penggunaannya untuk kegiatan politik tidak diizinkan, sesuai dengan pasal 60 PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Ketiga, Pemko Batam akan mengizinkan penggunaan Dataran Engku Putri selama acara tersebut tidak melibatkan unsur politik atau kampanye terkait Pilgub Kepri maupun Pilwako Batam. Keempat, Pemko Batam telah menerima surat permohonan izin, dan kelima, panitia wajib mendapatkan surat dukungan resmi dari KPU, Bawaslu, dan pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News