Batam (gokepri.com) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Kepulauan Riau memastikan untuk mengawal hak pilih mahasiswa pendatang atau perantau yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di Kota Batam.
Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho mengatakan hal tersebut dilakukan dengan cara pengawasan secara berkala terhadap DPTb dan proses pindah memilih.
“Selalu kami pantau dari panwascam, kami juga koordinasi aktif dengan KPU untuk memaksimalkan bagaimana semua masyarakat Indonesia, yang punya KTP, punya hak pilih dan menggunakan hal pilihnya itu,” kata Antonius di Batam, Kamis 21 September 2023.
Baca Juga: Bawaslu Lakukan Pemetaan untuk Cegah Politik Uang
Dengan begitu ia mengimbau kepada masyarakat ataupun mahasiswa yang belum terdaftar dalam DPT untuk segera melaporkan diri ke pihak penyelenggera Pemilu.
Tujuannya agar KPU agar dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Masyarakat perlu melakukan pengecekan data dulu apakah sudah terdaftar di DPT atau belum. Jika belum maka segera daftarkan diri ke KPU,” ujar dia.
Antonius juga meminta mahasiswa luar daerah yang ada di Batam agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ia mengatakan Bawaslu Kota Batam berkonsentrasi mengawasi beberapa hal, seperti pemutakhiran daftar pemilih pindah dan distribusi logistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi