BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan pelayanan penanggulangan bencana di Batam.
“Terkait badan teknis penanganan bencana sudah ada sejak tahun lalu. Perda terkait OPD baru sudah ada sejak tahun lalu,” kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Senin (13/1/2025).
Amsakar mengatakan, sejak terjadi beberapa bencana beberapa tahun lalu, Pemko Batam sudah melakukan pemekaran OPD, khususnya dalam menangani bencana.
Baca Juga: BPBD Kepri Dorong Batam Bentuk Badan Khusus Penanggulangan Bencana
“OPD teknis ini sangat penting. Karena Batam memiliki kecendrungan cuaca ekstrem. Sehingga dibutuhkan OPD teknis yang bertugas melakukan mitigasi penanganan bencana,” ujarnya.
Saat ini penanggulangan bencana hanya berada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Hal ini dinilai kurang efektif, sehingga diperlukan pemekaran OPD agar dibentuk BPBD Batam.
Hadirnya OPD ini diharapkan bisa mempercepat langkah penanggulangan, meminimalisir dampak bencana, hingga kesiapan Batam dalam menghadapi bencana alam.
“Ada beberapa wilayah yang memang rawan bencana seperti tanah longsor dan banjir. Batam butuh OPD khusus yang menangani ini. Tujuannya agar hal seperti yang terjadi hari ini bisa kita minumalisir,” ungkap Amsakar.
Amsakar menambahkan, tahun ini akan segera dilakukan pengisian terhadap OPD yang sudah dibentuk sejak tahun lalu tersebut.
“Anggaran sudah ada, jadi tinggal ditentukan pejabatnya saja lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah jadi. Sehingga Batam punya BPBD,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News