Batam Raih Penghargaan Pengadaan Barang dan Jasa dari LKPP

Batam Raih penghargaan LKPP
Kepala LKPP Hendar Prihadi menyerahkan piagam penghargaan UKPBJ level Proaktif, kepada Sekda Batam Jefridin, Rabu 24 Mei 2023. Foto: Diskominfo Batam

JAKARTA (gokepri.com) – Kota Batam meraih penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) level Proaktif, dari Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LKPP Hendar Prihadi kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, di Hotel The Westin Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

“Alhamdulillah, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, hanya Kota Batam dan Kota Tanggerang yang dapat penghargaan di level III ini,” ucap Jefridin.

HBRL

Baca Juga: Sekda Batam Buka Bimtek Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa

Penyerahan penghargaan tersebut disejalankan dengan Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Peningkatan Kapabilitas UKPBJ Dalam Rangka Terciptanya Tata Kelola Pengadaan yang Baik”.

Jefridin mengatakan UKPBJ Level Proaktif ini berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan, melalui kolaborasi penguatan fungsi perencanaan bersama, baik pelanggan internal maupun eksternal.

Pencapaian ini karena LKPP menilai, tata kelola pengadaan UKPBJ di lingkungan Pemerintah Kota Batam pada Tahun 2022, punya predikat baik

Ada empat kriteria penilaian sehingga Pemerintah Kota Batam ditetapkan oleh LKPP sebagai penerima penghargaan UKPJ level Proaktif ini.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Batam memenuhi keempat kriteria penilaian,” ucapnya bangga.

Selain itu yang menjadi kriteria penilaian bagi LKPP adalah UKPBJ yang telah mencapai tingkat kematangan Proaktif di Tahun 2022. Kota Batam telah mencapai Level Proaktif pada tahun 2020.

Berikutnya Pemerintah Daerah dengan tingkat keterisian SDM JF PPBJ di Tahun 2022 yang telah mencapai sekurang-kurangnya 60 persen dari jumlah kebutuhan.

“Di Pemerintah Kota Batam untuk surat komitmen capaian minimal 60 persen JF PPBJ Tahun 2022 ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam,” kata Jefridin.

Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Daerah Tahun 2022 minimal berada dalam kategori Baik (skor ITKP > 70.

Pimpinan tertinggi kepala daerah tidak sedang terjerat permasalahan hukum berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa yang menjadi perhatian publik.

Adapun nilai ITKP Pemko Batam berada dalam kategori “Baik”. Di tahun 2022, Pemko Batam mendapat skor 79,7. Dan di tahun 2023 skor 85,9.

Jefridin menyebut Wali Kota Batam komitmen untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kota Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait