Batam (gokepri.com) – Kota Batam menjadi salah satu kawasan prioritas atau target pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri Aries Fahriandi.
Satgas Impor Ilegal ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan (Kemendag) RI per tanggal 18 Juli 2024. Aries menyebut sejak saat itu pihaknya gencar melakukan sosialisasi mengenai tim Satgas Impor Ilegal kepada para pedagang di Kota Batam.
Ia mengatakan kawasan prioritas pengawasan ada beberapa titik, secara nasional berdasarkan arahan dari Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Satgas Impor Ilegal Sasar Importir dan Distributor, Bukan Pedagang Kecil
“Di antaranya Jakarta, Sulawesi Selatan, termasuk di Batam ini menjadi perhatian,” kata Aries, Kamis 15 Agustus 2024.
Namun demikian, kata dia sejauh ini belum ada arahan secara khusus dari satgas untuk melakukan pengawasan di Batam.
“Kami menunggu informasi lanjutan,” ujar Aries.
Beberapa jenis produk yang diawasi satgas, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, keramik, pakaian, elektronik, hingga produk kecantikan.
Ia menyampaikan pengawasan dan penindakan satgas tersebut menyasar distributor dan importir, bukan pada toko, ritel modern ataupun pasar.
“Jadi nanti satgas itu akan melakukan pengawasan yang mana dipandang perlu apakah ada laporan atau tindak lanjut hasil pengawasan, dan sanksi sesuai kewenangan,” ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pedagang yang ada di Kepri tak perlu khawatir sampai harus menutup toko. Pedagang tidak perlu khawatir dan lakukan transaksi perdagangan seperti biasa saja.
“Harusnya tidak perlu tutup, yang menjadi sasaran objek pengawasan itu yang ilegal. Jadi kalau pedagang, toko, pasar, ritel modern, kalau barangnya legal tidak perlu tutup,” kata Aries.
Menurut Aries, Satgas Impor Ilegal ini hadir sebagai upaya penertiban komoditas perdagangan yang dinilai tidak resmi. “Itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menertibkan yang ilegal,” ujar dia. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News