BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam menghadirkan Pelican Crossing di Jalan Engku Putri, tepatnya di depan Kantor Pemko dan DPRD Batam. Fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pejalan kaki.
“Ini salah satu fasilitas keselamatan lalu lintas. Ada ketentuan dan undang-undangnya. Melanggar ini berarti melanggar ketentuan lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Salim, belum lama ini.
Pelican crossing merupakan singkatan dari Pedestrian Light Controlled Crossing. Pelican crossing adalah sistem penyeberangan jalan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas tiga warna seperti traffic light.
Baca Juga: Beri Rasa Aman Masyarakat, Pemko Batam Pasang 43 CCTV
Salim menjelaskan, pejalan kaki cukup menekan tombol dan menunggu sekitar 20 detik hingga lampu berubah merah.
“Setelah itu, pejalan kaki memiliki waktu 30 detik untuk menyeberang. Jika tidak ada yang menekan tombol, lampu tetap menyala kuning sebagai tanda hati-hati,” katanya.
Fasilitas ini juga dilengkapi empat kamera CCTV untuk memantau aktivitas, dua kamera mengawasi kendaraan dan dua lainnya memantau pejalan kaki. Salim menegaskan, pelanggaran di Pelican Crossing akan dikenakan sanksi seperti pelanggaran lampu lalu lintas pada umumnya.
“Baik pejalan kaki maupun pengendara harus mematuhi aturan. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi,” tambahnya.
Pemilihan lokasi Pelican Crossing di depan Kantor Pemko dan DPRD Batam dinilai strategis karena berada di pusat pelayanan publik.
“Lokasi ini dipilih sebagai percontohan karena di sini banyak pusat pelayanan publik, seperti Imigrasi, PLN, Bank Indonesia, Kejaksaan, DPRD, dan Pemko,” jelas Salim.
Dinas Perhubungan Batam juga sudah melakukan sosialisasi penggunaan Pelican Crossing melalui media sosial dan radio.
“Untuk tahap awal, kami berkoordinasi dengan Satpol PP guna memberikan edukasi terkait penggunaannya di lokasi ini,” terangnya.
Salim berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









