Batam (gokepri.com)- Seorang warga Batam, V, perempuan usia 34 tahun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD EF Batam, Senin (30/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Benar, pasien status PDP di RSUD Batam, perempuan usia 34 tahun meninggal tadi sore,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi
saat dikonfirmasi.
Didi menambahkan, malam ini juga jenazah akan langsung dimakamkan di Sei Temiang.
Pasien ini sebelumnya pernah dirawat di salah satu RS swasta di Batam. Kemudian dirujuk ke RSUD EF karena mengalami batuk, pilek disertai sesak nafas.
Pasien juga diketahui pernah melakukan perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia. (acp)