Baru 300 Pekerja Rentan di Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan.

Batam (gokepri.com) – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan.

“Tentu saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PT Persero yang menginisiasi kegiatan hari ini,” kata Amsakar, Rabu 11 November 2021.

Menurut Amsakar, ada 300 pekerja rentan yang baru mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentunya langkah yang sangat baik dan perlu terus didukung.

Sebab, hal ini juga upaya untuk membantu para pekerja rentan memperoleh jaminan, jika ada risiko yang harus ditanggung saat bekerja.

“Pesan saya jika ada saudara kita yang belum beruntung harus kita bantu dan hal ini harus dilakukan bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Amsakar juga tidak lupa mengingatkan agar semua pihak untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Meski saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai di Batam, menurutnya protokol kesehatan harus terus dilaksanakan dengan ketat.

“Saya harap semua kita dapat menjadi bagian untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya. (eri)

Baca juga: Perluas Layanan, BPJS Kesehatan Batam Jalin Kerjasama Dengan 3 FKTP Baru

Pos terkait