Bantuan Modal UMKM: Program Subsidi Bunga Pemkab Bintan Dimulai Januari 2022

Bantuan Modal UMKM Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan simulasi pinjaman modal dengan bunga nol persem bagi pelaku UMKM di Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang, Rabu (8/12/2021). (ANTARA/Ogen)

Bintan (gokepri.com) – Bantuan modal UMKM berupa program subsidi bunga pinjaman dari Pemkab Bintan direalisasikan mulai Januari 2022. Dianggarkan Rp1,9 miliar, program ini menjadi upaya pemda setempat membantu pelaku usaha kecil.

Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan di Bintan, Sabtu (1/1) menyebut program tersebut direalisasikan Januari 2022, menyusul telah ditandatangani perjanjian kerja sama antara pemkab dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setempat, Jumat (31/12).

“Dengan penandatanganan kerja sama tersebut, nantinya para pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja, sementara bunga pinjaman akan dibayarkan oleh Pemkab Bintan,” kata dia.

HBRL

Dia menjelaskan alokasi anggaran untuk program itu, dengan estimasi masa angsuran selama tiga tahun, terhitung sejak Januari 2022 hingga Desember 2024.

Bantuan subsidi bunga ini diharapkan meringankan beban pelaku UMKM yang kesulitan modal kerja, apalagi di tengah pandemi COVID-19.

“Subsidi bunga itu syarat pastinya harus merupakan warga Kabupaten Bintan, lalu terdaftar basis data di DKUPP Bintan serta mengajukan ke BPR dan diverifikasi,” ungkapnya.

Dia mengatakan dua tipe pinjaman yang diluncurkan, yaitu pinjaman untuk modal usaha maksimal Rp10 juta dan pinjaman untuk pengadaan sarana/prasarana usaha Rp30 juta.

Ia mengarahkan masyarakat langsung mendatangi BPR Bintan untuk mengetahui detail persyaratan program pinjaman tanpa bunga tersebut.

“Kami harapkan stimulus pinjaman tanpa bunga ini, membuat pelaku usaha ke depannya berkembang dan menjadi lebih baik lagi,” demikian Roby.

(Penulis: Candra Gunawan)

 

Pos terkait