Bangunan Ilegal di ROW Jalan Hambat Pembangunan, BP Batam Cari Solusi

ruli di batam
Pelebaran dan pembangunan jalan di Kota Batam. Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) – BP Batam merumuskan solusi untuk menangani bangunan ilegal yang menghambat pengembangan infrastruktur di sepanjang ROW jalan. Penertiban bangunan ilegal ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan pembangunan kota dan hak-hak warga yang terdampak.

Masalah rumah liar atau biasa disebut ruli di sepanjang jalan (Right of Way/ROW) kerap menghambat pengembangan infrastruktur dan tata kota. Permasalahan ini mendesak karena keberadaan bangunan ilegal di kawasan ROW mengganggu rencana pembangunan dan pengelolaan wilayah.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi di Batam yang akan dialokasikan melalui sistem multi-kontes dengan investor. Namun, saat memeriksa lapangan, kami menemukan adanya ruli yang perlu segera ditangani,” kata Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, Senin 12 November 2024.

Meski BP Batam belum memberikan jumlah pasti mengenai persentase zona yang memiliki ruli, mereka mengakui bahwa ROW jalan adalah salah satu area terbanyak yang dihuni rumah ilegal tersebut.

“Permasalahan di ROW jalan ini cukup kompleks, jadi kami perlu formulasi penanganan yang tepat dan cermat,” ujar Sudirman.

Baca: Moratorium Diterapkan, Alokasi Lahan Batam Hanya untuk Badan Usaha

BP Batam juga telah berdiskusi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan langkah-langkah penindakan terhadap ruli.

“Mengingat ROW jalan adalah aset negara, ganti rugi tidak bisa dilakukan. Kami akan mengimplementasikan aturan tersebut dalam penindakan selanjutnya. Saat ini, tim BP Batam sedang melakukan pendataan di lapangan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan BP Batam bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam melalui tim terpadu untuk menangani masalah ruli, salah satunya dengan menertibkan ruli di kawasan Bukit Senyum, Tangki Seribu tahun lalu.

“Kami berusaha mengikuti regulasi yang ada, namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” katanya.

BP Batam berharap dapat menemukan solusi yang adil antara kepentingan pembangunan kota dan hak-hak warga terdampak, agar tata kota dan infrastruktur di Batam dapat berkembang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait