Bahas Usulan UMSK, Pemko Batam Fokus Keseimbangan Pekerja dan Usaha

Pemko Batam melakukan rapat membahas usulan UMSK, Jumat (10/1/2025). Foto: Media Center Batam

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam terus mematangkan pembahasan terkait Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam Tahun 2025. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menegaskan bahwa penetapan UMSK harus dilakukan secara adil dan transparan, dengan mengutamakan kesepakatan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Oleh karena itu Pemko Batam mengadakan rapat internal di Kantor Wali Kota Batam pada Jumat (10/1/2025). Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi internal pemerintah sebelum pertemuan lanjutan dengan pengusaha dan serikat pekerja terkait usulan UMSK.

“Kesepakatan adalah kunci keberhasilan dalam menetapkan UMSK. Prosesnya harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak demi keberlanjutan kebijakan yang diterapkan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Batam.

Baca Juga: Buruh Batam Unjuk Rasa Tuntut Penetapan UMSK Sesuai KBLI 2020

Rapat ini diprakarsai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, yang melibatkan sejumlah pejabat terkait. Beberapa di antaranya adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Demi Hasfinul, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Joko Satrio Sasongko, serta Kepala Bagian Perekonomian Zul Arif.

Rudi menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk memperkuat rancangan usulan UMSK agar sesuai dengan kondisi sektor usaha dan kebutuhan pekerja di Batam.

“Kami berharap usulan yang dibahas dapat mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlanjutan sektor usaha di Kota Batam,” kata Rudi.

Dewan Pengupahan Kota Batam saat ini tengah membahas usulan pembagian tiga sektor yang menjadi dasar penetapan UMSK. Pemerintah Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan UMSK yang dapat melindungi hak pekerja tanpa mengganggu stabilitas usaha.

“Pada prinsipnya, kami mendukung UMSK, namun kebijakan ini harus mencerminkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha,” kata Jefridin.

Rapat lanjutan untuk membahas detail usulan UMSK dijadwalkan berlangsung pada 13 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait