Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam akan melakukan upaya preventif untuk mencegah mata rantai penyebaran Covid-19. Langkah yang dilakukan adalah membubarkan semua tempat keramaian.
“Kepala dinas, camat, lurah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam akan turun. Tidak ada toleransi lagi,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, yang juga Walikota Batam, Muhammad Rudi di Dataran Engku Putri Batam Center, Rabu (6/5/2020).
Rudi meyakini, Covid-19 bisa dihentikan jika warga mematuhi prokol kesehatan.
“Tempat keramaian yang akan ditindak itu tempat-tempat ibadah, termasuk yang masih menggelar shalat berjamaah atau Shalat Tarawih,” jelasnya.
Rudi menginstruksikan petugas agar tidak lagi beradu argumentasi dengan masyarakat di lapangan dan.
“Tegas tapi tidak ada kontak fisik. Karena semua adalah masyarakat saya,” ucapnya.
Rudi menegaskan, larangan berkumpul, termasuk di tempat ibadah sesuai protol kesehatan dan perintah Pemerintah Pusat. Juga kesepakatan bersama dengan lintas agama dan tokoh masyarakat Batam.
“Selanjutnya kepada pengurus RT dan RW untuk meningkatkan pengawasan warga, termasuk jika ada orang baru masuk atau datang. Segera koordinasi dengan Lurah dan Camat, jika ada masalah di lingkungan perumahan,” pesannya. (hbl)