Batam (gokepri.com) – Masyarakat Kota Batam terus diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. Terutama, saat berada di persimpangan traffic light.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kota Batam, Edward Purba mengatakan saat ini masih ada pengendara yang mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.
“Paling banyak itu saat berada di traffic light, pelanggarannya macam-macam ada yang melewati garis batas atau banyak juga yang terobos lampu merah,” kata Edward di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Edward menjelaskan saat ini pihaknya bisa memantau langsung melalui Closed-Circuit Television (CCTv) atau Area Traffic Control System (ATCS). Sehingga bisa dipantau langsung dari jarak jauh.
“Misal saat berada di traffic light tiba-tiba ada satu pengendara yang terobos lampu merah, itu akan kelihatan jelas,” katanya.
Saat ini traffic light di Kota Batam ada 36 yang terpasang di persimpangan jalan. Dari jumlah tersebut 29 diantaranya sudah ATCS atau sudah tersistem.
Kemudian ada 9 titik yang sudah menggunakan voice announcer. Sehingga jika ada pengendara yang melanggar, petugas akan menegur langsung dari voice announcer tersebut.
“Sebagian masyarakat kadang sudah tahu, jadi saling mengingatkan,’ katanya.
ARD
|Baca Juga :Digitalisasi Data Hasil Uji KIR, Dishub Batam Terapkan BLUe









