BATAM (gokepri.com) – Arus mudik di Bandara Hang Nadim kini mencapai puncaknya. Per 14 – 19 April 2023 penumpang keberangkatan di Bandara Hang Nadim mencapai 30.302 Penumpang.
“Jadi kesulurahan dari 14 April sejak posko angkutan lebaran di buka pada momen arus mudik total jumlah penumpang yang melakukan perjalanan di Bandar Hang Nadim ada 52.620 penumpang, untuk keberangkatan dari Batam mencapai 30.302 penumpang,” kata Dirut BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, Rabu 19 April 2023.
Ia menjelaskan, data tersebut dihimpun per harinya dan dilaporkan ke Kementrian Perhubungan. Peningkatan ini terus berjalan seiring dengan memasuki momen puncak arus mudik.
“Kenaikkan ini terus berlanjut,” kata dia.
Dia menjelaskan, di hari kelima sejak didirikannya posko lebaran terdapat peningkatan jumlah penumpang hampir 25 persen, lalu pesawat 19 persen dan cargo 40 persen.
“Dan hari puncaknya arus mudik kemarin pertama di tanggal 15 April sebanyak 14.400 penumpang sehingga naik 46 persen di banding tahun lalu, kemudian pesawat naik 20 persen,” kata dia.
Kemudian puncak arus mudik kedua pada 19 April di perkirakan 14.700 orang dan akan meningkat hampir 50 persen di banding tahun sebelumya.
“Jika dilihat semua informasi yang kita dapat pada perjalanan mudik di Bandara Hang Nadim berjalan lancar pada antrean tidak cukup panjang dan kondusif,” kita dia.
BIB juga sudah mengubah flow masuknya penumpang ke bandara sehingga tidak ada lagi antrean pemeriksaan saat masuk area check in.
“Lalu pada pengawasan keamanan kami telah memasang cctv di banyak titik dan juga berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI serta instansi terkait sehingga ini kolaborasi yang baik,” kata dia.
Kemudian untuk penebangan juga sangat mendukung sehingga tidak ada kendala delay penerbangan karena faktor cuaca. Kesiapan maskapai dan kru juga sangat baik.
Sementara untuk regulasi calon penumpang tidak berubah, masih mengacu pada aturan yang lama, tetap memakai booster.
Aturan tersebut berdasarkan, Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri.
Dalam SE tersebut, terdapat sejumlah perubahan yang disesuaikan seiring dengan berubahnya aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT, yakni setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SATUSEHAT sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
“Bagi pemudik yang berusia 18 tahun ke atas masih diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama,” kata dia .
Sementara itu, bagi anak usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
“Sedangkan anak di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dengan catatan harus didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19,” kata dia.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat melakukan peninjauan arus mudik mengapresiasi semua kerja tim terpadu lintas sektoral yang telah bekerja keras untuk melayani masyarakat.
“Semua terpapar sangat jelas lalu koordinasi dengan linstas sektortal juga sangat baik,” kata dia.
Baca Juga: Pengamanan Arus Mudik, Polda Kepri Laksanakan Operasi Ketupat Seligi 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









