Anak-Anak Kita yang Tak Jera Dipenjara

Kriminalitas anak di Batam
7 Bocah Residivis kasus pencurian sepeda motor kembali ditangkap Polsek Sekupang. (Foto: istimewa)

Di Batam, tujuh pelajar membuat komplotan pencuri. Tiga di antaranya sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi tapi tak juga tobat. 

Ditulis oleh:
Engesti

Batam (gokepri.com) – Gejala kelam ini menunjukkan pelajar berperan ganda, sebagai siswa sekaligus penjahat. Kejahatannya tak lagi menggaet jemuran atau sepatu, tapi menyikat motor.

Terbongkarnya komplotan ini berkat kejelian Polsek Sekupang yang bisa menggulung mereka yang tergabung dalam komplotan penjarah motor-motor warga.

Yang ternyata tiga orang di antara mereka adalah pelajar SMP berumur 15 tahun. Empat lainnya berusia 17-18 tahun. Sasaran komplotan remaja ini terutama motor.

Terbongkarnya komplotan itu berasal dari laporan pada Minggu 27 Maret 2022 yang masuk ke Polsek Sekupang, Kota Batam. Pelapor bernama Salam yang kehilangan motornya yang diparkir di rumahnya.

“Kami mengamankan dua komplotan berjumlah tujuh orang dalam empat hari,” ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, pekan lalu.

Dari hasil penyelidikan polisi, komplotan ini telah menyikat motor di Perum de Puri dan Kaveling Beliung.

Yang mengejutkan, tiga pelaku adalah residivis. Mereka adalah FDH (15), MR (15) dan AH (15). Bukannya tobat, mereka malah masuk lagi ke dalam jeruji besi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kejahatan yang melibatkan anak yang masih pelajar di Batam bukan yang pertama. Di Polsek Seibeduk, kasus serupa juga terjadi pada Januari 2022. Pelakunya berusia 15 tahun, ia mencuri sebuah motor Honda Beat di teras rumah korban.

Sebagai data dan perbandingan, penanganan kasus anak baik sebagai korban dan pelaku di Batam sepanjang periode 2011-2015 mencapai 601 anak dengan 351 kasus. Data mengacu KPPAD Kepri tersebut menunjukkan rata-rata kasus anak per tahun meningkat 40 persen.

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Psikolog Anak dan Remaja sekaligus Dosen Fakultas Psikologi UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Fara Ulfa mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan anak di bawah umur melakukan tidak kriminalitas, yakni kontrol dalam diri anak, keluarga maupun lingkungan.

“Kebutuhan anak bisa dibilang belum terlalu banyak. Sehingga kasus kriminalitas anak masih meningkat. Yang menjadi miris adalah kasus yang sampai menyebabkan kehilangan nyawa,” kata Ulfa saat dihubungi, Rabu 30 Maret 2022.

Pertama, faktor dalam diri si anak misalnya, bisa saja anak tersebut memang memiliki kecenderungan melakukan kejahatan.

“Bisa saja anak tersebut melakukan kejahatan dari dalam diri,” kata dia.

Lalu, faktor si anak tumbuh dan di asuh oleh orang tua. Katanya, ditemukannya remaja yang terlibat dalam kasus kriminal, kemungkinan karena merasa jenuh ketika kebutuhan tidak dipenuhi orang tuanya atau kekerasan fisik yang berlebihan terhadap anak.

“Banyak faktor. Biasa saja orang tuanya melakukan kekerasan, sehingga anak mendapatkan kekerasan fisik. Jadi yang dilakukan orang tua menginspirasi anak,” kata dia.

Kemudian faktor sosial, terkadang anak-anak melakukan tindakan kriminalitas karena himpitan ekonomi.

“Ini biasa terjadi pada kasus pencurian, sebagaian anak di bawah umur melakukan tindak kriminalitas dengan sadar. Tapi, ada kalanya mereka tidak memiliki niat yang jahat. Namun karena berada di lingkungan yang toxic jadi kriminalitas itu biasa terjadi,” katanya.

Ulfa menjelaskan fungsi keluarga sebagai lingkungan terdekat dari anak tersebut ikut berperan memberikan pendidikan moral, etika dan sebagai langkah pencegahan bagi si anak tersebut. Menurutnya, ketika fungsi keluarga kuat bagi si anak dalam menghadapi segala situasi, maka tindakan kriminalitas tersebut dapat dihindari.

“Kenapa bisa terulang? Seharusnya anak tersebut masih dalam pengawasan orang tua. Masih dalam tanggung jawab orang tua kenapa mereka bisa melakukan itu. Faktor keluarga, sosial maupun lingkungan sangat berpengaruh,” kata dia.

Ia menjelaskan beberapa kasus kriminalitas anak yang terjadi berulang bahkan sampai berkali-kali keluar masuk sel disebabkan karena pembinaan didalam tahanan atau rutan tidak maksimal.

“Kalau di penjara itu kurang ada sentuhan psikologisnya hanya ditahan saja saya rasa perlu ada pembinaan psikologis agar ada efek jera,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam Abdillah mengatakan kejadian memilukan yang terjadi di kota Batam itu lantaran pengawasan dan pembinaan orang tua yang lemah. Ia menilai, peran orang tua sangat penting untuk menjaga anak tetap berada dijalan benar.

“Sebenarnya ini peran orang tua. Kalau lembaga pemerintah ataupun guru itu sifat mendukung saja. Dominannya itu di orang tua yang belum maksimal membina anaknya,” kata dia, Rabu 30 Maret 2022.

Menurut dia, terkendalanya pembinaan orang tua terhadap anak ada beberapa faktor. Diantaranya, masalah rumah tangga, ekonomi dan lainnya. Namun tak jarang anak yang melakukan kriminalisasi justru dari keluarga yang lengkap.

“Yang salah itu orang tua. Misal ada orang tiri atau kandung nah fungsi pembinaan itu yang tidak ada. Kalau lembaga yang dibentuk pemerintah tidak optimal membina hak tersebut,” katanya.

Pihaknya menekankan kepada orang tua agar fungsi pembinaan terhadap anak harus ditekankan lagi. Selain itu, peran pemerintah juga penting agar KPPAD daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai baik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Aman mengatakan sangat prihatin dengan maraknya kasus kejahatan/pidana anak di bawah umur yang terjadi di kota Batam. Bahkan berulang.

Kasus kejahatan/pidana ini juga membuat resah masyarakat Batam. Aman menuturkan, pemerintah kota Batam harus memberikan perhatian yang serius kepada anak-anak yang ada di Batam agar kejahatan/pidana anak di bawah umur dapat di tekan.

“Salah satunya memberikan floting anggaran yang proporsional agar kegiatan kegiatan pendamping dan advokasi agar aktivitas positif terhadap anak bisa dilakukan oleh pemerintah kota Batam,” kata Aman, Sabtu 2 April 2022.

Menurutnya, kota Batam mempunyai komnas perlindungan anak dan perempuan serta Komisi Perlindungan Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) kota Batam yang tidak berjalan dengan baik.

Memang jika berbicara anak yang memegang kuasa penuh adalah orang tua. Namun, peran pemerintah dan stalkhoder lainnya juga sangat penting. Agar pembinaan terhadap orang tua dan anak dapat terealisasi.

“Dari sisi anggaran kita sudah sampaikan kepada dinas terkait agar secara maksimal memberikan anggaran dan memberikan sosialisasi kepada KPPAD agar setiap saat melakukan perlindungan kepada anak,” katanya.

Aman menilai, jika pemerintah daerah tidak memberikan t serius terhadap persolaan anak di Batam, maka tak heran kasus kejahatan/pidana meningkat.

“Batam ini kan dicanangkan kota layak anak juga. Kalau anak bertambah dan tidak ada pembinaan tidak bisa di sebut kota layak anak. Padahal anak ini calon pemimpin di masa yang akan datang,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah lebih memperdulikan generasi penerus. Agar label kota layak anak memang cocok disandangkan di Kota Batam.

***

 

Pos terkait