Amsakar Minta Waktu Dalami Dugaan Maladministrasi Pelantikan 338 Pejabat BP Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menjelaskan kewajiban pelaporan progres pembangunan lahan melalui sistem digital LMS.
Amsakar Achmad. (gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad menyatakan masih mendalami informasi terkait dugaan maladministrasi dalam pelantikan pejabat struktural di lingkungan BP Batam yang dilaksanakan pada Juli 2026.

Amsakar mengatakan belum ingin mengambil kesimpulan atas informasi yang berkembang sebelum dilakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan data yang ada.

“Kalau memang ada informasi terkait maladministrasi, kemarin sempat kami diskusikan. Namun pembahasannya masih sangat singkat karena agenda saya cukup padat sehingga belum sempat melakukan pendalaman,” kata Amsakar saat ditemui di Batam Centre, Rabu.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan secara rinci mengenai dugaan tersebut. Karena itu, BP Batam akan terlebih dahulu mengkaji seluruh informasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kasih saya waktu. Kita dalami dulu,” ujarnya.

Amsakar juga belum menjelaskan bentuk dugaan maladministrasi yang dimaksud maupun kemungkinan dilakukan evaluasi terhadap hasil pelantikan pejabat struktural tersebut.

Pelantikan terakhir pejabat struktural BP Batam digelar pada 20 Juli 2026. Saat itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melantik 338 pejabat administrator dan pengawas berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 290 Tahun 2026.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan penguatan birokrasi di lingkungan BP Batam sejak kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

Li Claudia mengatakan pengisian jabatan bertujuan memperkuat organisasi, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha,” kata Li Claudia.

Ia menambahkan penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui penyempurnaan sistem kerja, tetapi juga dengan menempatkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Hingga kini, BP Batam belum menyampaikan hasil pendalaman maupun langkah lanjutan terkait dugaan maladministrasi tersebut.*

Penulis: Engesti

Pos terkait