BATAM (gokepri) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengumumkan pemenang sayembara video buang sampah sembarangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran kebersihan kota. Tiga video terbaik dipilih dari puluhan video warga yang ikut berpartisipasi.
Sebanyak 62 video aksi pembuangan sampah ilegal yang dikirimkan warga Batam dalam sayembara gagasan Wali Kota Amsakar Achmad telah dinilai. Namun, hanya 22 video yang memenuhi persyaratan durasi dan ketentuan lomba. Setelah melalui proses penilaian oleh tim independen, tiga pemenang diumumkan pada hari ini, Senin (21/4/2025). Masing-masing pemenang berhak menerima hadiah uang sebesar Rp5 juta.
“Yang mengirimkan rekamannya ada 62 orang, tapi hanya 22 video yang sesuai persyaratan. Penilaian sepenuhnya dilakukan oleh tim independen. Hari ini kami umumkan tiga pemenangnya. Silakan nanti Pak Rudi (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) agar pemenang dipanggil dan ditindaklanjuti. Videonya nanti juga akan ditayangkan di media sosial,” ujar Amsakar.
Sayembara yang diinisiasi oleh Wali Kota Batam ini mengajak warga untuk merekam aksi pembuangan sampah ilegal dengan durasi 5 hingga 7 menit. Video tersebut kemudian dikirimkan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan. “Ini ide spontan. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran kita bersama akan pentingnya menjaga kebersihan kota,” ungkapnya.
Adapun tiga pemenang sayembara tersebut adalah Supriyanto sebagai pemenang pertama, Kanisiu Seni sebagai pemenang kedua, dan M. Sakir Affandi Siregar sebagai pemenang ketiga.
Baca Juga: Ada Hadiah Rp5 Juta untuk Pelapor Pembuang Sampah, Begini Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News