Batam (gokepri.com) – Kepanikan masyarakat akibat mewabahnya virus corona dimanfaatkan oleh sejumlah distributor di Batam untuk menimbun masker. Tujuannya agar barang langka di pasaran, sehingga harga melonjak dan mereka dapat untung berlipat.
Langkanya masker di Batam sudah terjadi sejak wabah virus corona merebak. Warga yang panik berbondong-bondong membeli masker untuk mencegah tertularnya virus mematikan tersebut.
Namun banyak yang akhirnya kecewa. Stok di sejumlah pedagang eceran habis. Kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit dan harganya mahal, naik hingga dua kali lipat.
“Mutar-mutar saya cari masker, akhirnya dapat di pedagang kaki lima. Harganya sudah naik, masker tipis yang biasa hanya dijual Rp1.000, kini harganya paling murah Rp2.000,” ungkap Rahmad, warga Pancur Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Kamis (5/3/2020).
Aji mumpung untuk mengeruk untung para distributor masker dengan membikin langka pasokan masker di masyarakat ini akhirnya terungkap. Dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polda Kepri selama dua hari ini, ribuan boks masker yang ditimbun di sebuah gudang berhasil diamankan.
Penggerebekan pertama dilakukan di gudang PT ESM di Kompleks Inti Batam Business & Industrial Park Seipanas, Batam, pada Rabu (4/3/2020). tim Polda Kepri berhasil mengamankan tiga orang, 57 karton masker Dual Valve, lima karton masker Jackson Safety R10. N95, DBS, sembilan karton masker 3M, 20 karton masker Drager, dan 16 karton masker Active Carbon Mask. Selain itu juga diamankan 60 karton hand sanitizer bermerek.
Penggerebekan kedua dilakukan Kamis (5/3/2020) di gudang PT Salam Jaya Lestari yang berada di Kompleks Orchid Business Centre Blok A No 8-10, Batam Centre, Batam. Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan 6.130 boks masker merek Woman Mask, Dual Mask, Face Mask dan Paper Mask.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengaku mendapatkan informasi dari sejumlah apotek di Batam bahwa kekosongan stok masker ini sudah berlangsung selama satu bulan. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan masker yang tidak memiliki izin usaha perdagangan dan izin penyaluran alat kesehatan.