Hardi Hood Dilaporkan Terkait Pelecehan Verbal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Kuasa hukum Nuryanto-Hardi Hood menggelar konferensi pers terkait laporan kasus pelecehan verbal, Sabtu (28/9/2024) sore. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Tim Kuasa Hukum Paslon NADI menanggapi isu yang berkembang mengenai adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Batam Hardi Hood terhadap calon Wakil Walikota Batam dari pasangan Amaskar-Li Claudia (ASLI).

Dalam sebuah kegiatan deklarasi damai yang diselengarakan oleh Polresta Barelang, dan turut dihadiri pelaksana Pemilu dan Forkompimda lainnya, kedua pasangan yang hadir saling melempar pujian, demi mencairkan suasana dalam deklarasi damai.

Namun, publik dikejutkan dengan adanya laporan yang diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) soal adanya pelecehan verbal terhadap salah satu calon. Laporan itu dilayangkan kepada Bawaslu Batam.

HBRL

Baca Juga: Nuryanto-Hardi Hood Deklarasi, Berakhirnya Skenario Kotak Kosong di Pilkada Batam

“Ucapan “Sayang saya sudah beristri” yang di ucapkan Sdr Calon Wakil Walikota Batam No Urut 1 Hardi Selamat Hood dalam acara Kampanye Damai yang di selenggerakan oleh Polresta Barelang kami anggap sebagai tindakan Pelecehan Verbal,” begitu bunyi laporanya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon NADI sekaligus Direktur Penegak Hukum dan Advokasi, Khoirul Akbar menjelaskan berdasarkan video utuh tidak ada unsur pelecehan verbal.

“Itu kegiatan di tempat umum, jadi kalau kita lihat video utuhnya tidak ada mengandung pelecehan verbal. Jangan dipotong- potong videonya,” kata dia saat konferensi pers, Sabtu (28/9/2024).

Ia menegaskan dalam kegiatan tersebut yang ada adalah saling lempar pujian, bukan pelecehan verbal. “Jadi kami rasa laporan ini terlalu berlebihan,” sambungnya.

Dari segi unsur pasal yang disangkakan menurutnya terlalu prematur, kejadian itu pun sebelum masa kampanye terbuka. “Sangat prematur. Kendati demikian laporan ini akan kami pelajari terlebih dahulu, sebelum menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.

Ditanyai mengenai dampak isu terhadap elektabilitas NADI, Khoirul Akbar mengungkapkan belum ada sampai ke sana.

“Kalau elektabilitas NADI tengah berada di atas, dan isu ini dianggap sebagai salah satu satu untuk menggoyang, itu bisa saja terjadi,” imbuhnya.

Ia memastikan jika laporan ini tidak terbukti, tim akan mengambil langkah selanjutnya, karena menilai apa yang menjadi laporan adalah fitnah .

“Kami menunggu tindak lanjut atas laporan yang ini. Tim kuasa hukum sudah memiliki langkah- langkah untuk menanggapi apapun isu yang diarahkan kepada paslon NADI,” tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait