Maju Jadi Calon di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mengundurkan Diri

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri.com) – Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan mengatakan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang belum dilantik harus bersedia mengundurkan diri apabila maju sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota Batam dalam Pilkada 2024.

Surat pengunduran diri tersebut harus dilampirkan pada saat yang bersangkutan mendaftar sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ke KPU Batam.

“Wajib melampirkan surat pengunduran diri pada saat ia mendaftar ke KPU,” ujar Bosar, Selasa 27 Agustus 2024.

HBRL

Baca Juga: Hardi Selamat Hood Dampingi Nuryanto Maju Pilkada Batam

Ia menjelaskan, pengunduran diri itu sesuai dengan keputusan MK nomor 33/PUU-XIII/2015 dan pasal 7 ayat (2) huruf s UU 10 Pilkada Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam putusan itu, caleg terpilih yang sudah dilantik diwajibkan mundur apabila maju sebagai calon kepala daerah.

“Karena pendaftaran juga baru dibuka hari ini, harapan kami bagi calon yang maju agar mendaftar di awal waktu dan melampirkan surat pengunduran diri,” ujarnya.

Sementara mengenai pergantian antar waktu (PAW) pihaknya menyebutkan, akan diserahkan kepada pemilik suara terbanyak kedua.

“Sesuai PKPU No 6 Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dengan calon dari DCT anggota DPR, DCT anggota DPRD provinsi, dan DCT anggota DPRD kabupaten/kota yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama di daerah pemilihan yang bersangkutan,” kata dia

“Nanti kita akan verifikasi sebelum akhirnya ditetapkan,” tambah Bosar.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang juga terpilih kembali menjadi calon anggota legislatif untuk periode 2024-2029 mengumumkan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya demi mengikuti kontestasi Pilkada Batam 2024.

“Ya karena itu sudah konsekuensinya. Karena kita ini petarung,” kata Nuryanto yang akrab di sapa Cak Nur, Selasa 27 Agustus 2024.

Cak Nur juga menjelaskan dirinya resmi berpasangan dengan Hardi Selamat Hood untuk bertarung pada Pilkada Batam tahun 2024. Rekomendasi ini diambil berdasarkan hasil pleno internal yang intensif di DPP PDIP tingkat pusat.

“Rekomendasi hasil pleno baru saja saya dengar saya dengan Pak Hardi,” kata dia.

Berdasarkan putusan itu, pihaknya juga akan membangun koalisi dengan beberapa partai non parlemen seperti Partai Gelora dan Partai Buruh.

“Kami akan mempersiapkan dan konsolidasi dan kesiapan kegiatan lainnya. Ada komunikasi dengan partai lain. Kami juga aktif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk partai-partai non-parlemen seperti Gelora dan Buruh,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait