Tanjungpinang Tambah 4 Kasus Baru Positif Covid-19

Warga Pinang Kencana Covid
Ilustrasi vaksin corona (Shutterstock)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang bertambah empat orang, Selasa (3/11/2020). Kasus baru itu terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan.

“Penambahan empat kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam, RSUD RAT, dan RSAL,” sebut Rahma dalam keterangan tertulisnya.

Keempat kasus baru itu adalah pertama, terkonfirmasi kasus nomor 542 Ny. SR (38), perempuan, beralamat di Tanjungpinang Barat. Kedua, terkonfirmasi kasus nomor 543, Tn. HL (63), laki-laki, beralamat di Tanjungpinang Kota. Ketiga, terkonfirmasi kasus nomor 544, Anak PE (6), perempuan, beralamat di Pinang Kencana. Keempat, terkonfirmasi kasus nomor 545, Tn BT (32), laki-laki, beralamat di MKP Tanjungpinang Timur.

Rahma menjelaskan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang melaksanakan penelusuran pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya. Bila memenuhi kriteria kontak erat, petugas akan melakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan. Selanjutnya memeriksanya dengan metode reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) di di BTKL PP Batam, RSKI Galang, atau di RSUD RAT Tanjungpinang.

Rahma mengajak seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan ini saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” katanya.

Rahma mengimbau pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (zak)

Pos terkait