Batam (gokepri) – Sebanyak 689 orang menerima surat keputusan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Penandatanganan kontrak kerja dan Surat Keputusan (SK) diserahkan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi, di Dataran Engku Putri, Senin (29/4/2024).
“Pagi ini di depan 689 orang PPPK yang tadi sudah kami serahkan SK dan penandatanganan perjanjian dengan Pemerintah Kota Batam,” ujar Rudi usai sambutan.
Baca Juga:
- THR ASN dan PPPK Pemko Batam Dianggarkan Rp84,7 Miliar, Cair Mulai 26 Maret
- Pemkab Anambas Usulkan 3.981 Formasi CPNS dan PPPK di 2024

Rudi menyampaikan 689 pegawai ini sebelumnya merupakan tenaga honorer yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK oleh Pemerintah Kota Batam dalam rekrutmen tahun 2023.
“Mereka honorer yang berubah status menjadi PPPK. Dengan adanya perubahan status ini, kami berharap kemampuan dan etos kerja mereka naik kembali,” ujarnya.
Menurutnya, untuk membangun Kota Batam membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
“Karena kami lagi membangun Kota Batam, kami butuh sumber daya yang lebih baik dari tahun ke tahun. Supaya kemampuan SDM-nya kuat, sehingga apapun yang saya rencanakan ini akan cepat terwujud,” katanya.
Meski sudah memiliki dasar kemampuan, Rudi berharap dengan pengangkatan pegawai ini bisa memupuk semangat dan meningkatkan kemampuan yang lebih baik oleh para pegawai. Sehingga pembangunan Kota Batam menuju smart city atau Batam Kota Baru akan lebih mudah dilakukan.
“Tapi pendidikan umum ini tidak mengantarkan mereka ke pekerjaan pemerintah, pasti ada perbedaan. Jadi kita berharap dengan perubahan status, ada perubahan juga pada diri mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, melaporkan pelamar PPPK formasi 2023 sebanyak 6.189 orang yang terdiri dari jabatan fungsional teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
“Dari 6.189 pelamar, terdapat 2.166 peserta yang lulus administrasi. Dari total itu, 689 orang yang lulus dan mendapat SK,” kata Hasnah.
Dari total 689 orang, ada 288 PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, 158 orang tenaga kesehatan, dan 243 orang tenaga guru.
“Kami berpesan untuk PPPK, bekerjalah disiplin dan jujur,” ujar Hasnah.
Penulis: Muhammad Ravi
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News









