Soal Makan Siang Gratis, Disdik Kepri Tunggu Aturan Kemendikbud

makan siang gratis kepri
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Darson. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) soal pembiayaan program makan siang gratis dari bantuan operasional sekolah (BOS).

Terkait program makan siang gratis ini telah diujicobakan di beberapa sekolah yang ada di Pulau Jawa.

“Kami masih menunggu. Dana BOS untuk tahun 2024 ini masih digunakan untuk kebutuhan yang ada di sekolah,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Darson, Selasa 5 Maret 2024.

HBRL

Baca Juga: Dana BOS Ladang Korupsi, DPRD Kepri Desak Sekolah Diawasi Ketat

Menurut dia, dana BOS bisa saja digunakan untuk membiayai program makan siang gratis seperti yang digaungkan Paslon presiden nomor urut 2 asal dikelola dengan baik.

“Bisa saja kan itu anggaran dari pemerintah pusat,” kata dia.

Ia mengaku, mendukung penuh program pemerintah jika itu baik untuk pendidikan di Indonesia. Namun di sisi lain ada ia khawatir jika makan siang gratis menggunakan dana BOS. Beberapa kegiatan termasuk gaji guru honorer akan terancam. Kecuali, besaran dana BOS yang sekarang ditambah.

“Tapi pemerintah pasti punya hitungan-hitungan sendiri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait