Karimun (gokepri.com) – Penghitungan surat suara di tingkat TPS di Kabupaten Karimun sudah selesai hingga Kamis, 15 Februari 2024.
Hanya saja, terdapat satu TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Dari hasil penghitungan suara di seluruh TPS yang ada di Karimun, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 72.200 suara.
Menyusul pasangan Anis-Muhaimin dengan perolehan 47.959 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 16.671 suara.
Untuk dua TPS khusus di Rutan Karimun, pasangan Prabowo-Gibran juga memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 284 suara.
Di Rutan, terdapat dua TPS khusus yakni TPS 901 dan 902. Untuk TPS 901, suara pasangan 02 ini memperoleh 144 suara dan TPS 902 memperoleh 140 suara.
“Ya, Prabowo-Gibran menang di TPS khusus Rutan,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Novi Irwan.
Kata Novi, sebanyak 536 warga binaan Rutan Karimun ikut menyalurkan hak suaranya di dua TPS khusus tersebut.
“Warga Binaan Rutan Karimun yang ikut memilih sebanyak 536 orang,” kata Novi Irwan.
Penulis: Ilfitra









