Karimun (gokepri.com) – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus merilis kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023.
Kapolres Agus Fadli menyebut, sepanjang 2023 pihaknya berhasil mengungkap 52 kasus dengan jumlah tersangka 84 orang.
Rinciannya, tersangka lakiālaki 80 orang dan tersangka perempuan 4 orang dengan jumlah barang bukti ganja 235,94 gram, sabu 11.902,66 gram, pil ekstasi 3.966 butir dan happy five1 butir.
Fadli Agus merinci, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu diantaranya kasus sabu sebanyak 7.378 gram yang dibawa 1 orang tersangka yang ditangkap di Jalan Nusantara pada 22 Januari 2023.
Kemudian, pengungkapan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1.940,10 gram yang dibawa 4 orang tersangka ditangkap di Hotel Holiday Karimun pada 3 Agustus 2023.
Selanjutnya, pengungkapan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 3.947 butir yang dibawa 1 orang tersangka ditangkap di Jalan Nusantara pada 21 September 2023.
“Penemuan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2.101 gram ditemukan oleh nelayan,” ujar Fadli Agus.
Kata Fadli, sabu tersebut dibungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang di sekitar perairan Pulau Karimun Anak pada 18 Oktober 2023.
Penulis: Ilfitra









