Batam (gokepri.com) – PLN Batam dan Polda Kepri bersinergi untuk menjamin keamanan objek vital nasional. Hal itu diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman tentang pengamanan dan pengawalan serta penegakan hukum di Lingkungan PLN Batam.
Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan Rabu 18 Oktober 2023 oleh Direktur Utama PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di Hotel AP Premier Batam.
MoU tersebut bertujuan sebagai pedoman dan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, pengawasan dan sinergitas antara PLN Batam dengan Polda Kepri.
Baca Juga: Turnamen Badminton PLN Batam, Sarana Silaturahmi Antar Instansi
Dengan demikian penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan wilayah kerja PLN Batam yang berstatus objek vital nasional dapat dilakukan dengan baik.
Direktur Utama PT PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Kapolda Kepri dan jajarannya. Menurut dia, kesuksesan PLN Batam sebagai pelaksana layanan kelistrikan benar-benar terjamin berkat pengamanan dan pendampingan Polda Kepri.
“Nota kesepahaman ini sebagai dasar hukum bagi PLN Batam agar bersinergi dengan Polda Kepri untuk dapat melaksanakan pengamanan terhadap instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN Batam,” kata Irwansyah.
Ia mengatakan sudah banyak keberhasilan kerjasama dan sinergi antara PT PLN Batam dengan Polda Kepri.
Di antaranya pengamanan dan pendampingan untuk tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Batam.
Begitu juga pendampingan dan pengawasan pembangunan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar ke Gardu Induk Nongsa.
“Sehingga keandalan serta keberlangsungan pasokan dan keandalan kelistrikan Batam-Bintan semakin meningkat. Sekali lagi terima kasih kepada Polda Kepri,” kata Irwansyah.
MoU tersebut berlaku selama lima tahun ke depan. Selain penandatanganan MoU dengan PLN Batam, terdapat pula penandatanganan MoU antara Polda Kepri dengan lembaga lainnya, seperti PT. GBKEK Bintan, PT. Citra Shipyard Batam dan PT. Indomarco Cabang Batam.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan Polda Kepri menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini.
Ia berharap akan tercipta komunikasi, kebersamaan, kolaborasi dan sinergi untuk kepentingan yang sama.
“Kegiatan penandatanganan MoU ini adalah komitmen kami untuk mengamankan objek vital nasional dan objek tertentu, yang merupakan aset berharga bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Tabana mengatakan objek vital yang ada di Wilayah Kepri memerlukan pengamanan dan pengawasan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman.
“Jika Batam dan Kepri aman, maka dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan pekerjaan yang layak, kualitas hidup masyarakat akan meningkat, kriminalitas akan berkurang, masyarakat akan lebih tenang, lebih fokus dan produktif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***









