Satpol PP Kepri Siapkan Ranperda untuk Perkuat Ketertiban

satpol pp kepri
Satpol PP Kepri dan tim dari UMRAH membahas Ranperda mengenai ketertiban dan perlindungan masyarakat, Senin (2/10/2023). Foto: Istimewa/Dok. Satpol PP Kepri

Tanjungpinang (gokepri.com) – Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri sedang menyiapkan Ranperda untuk memperkuat ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri Hendri Kurniadi mengatakan Ranperda yang sedang disiapkan juga untuk menjadi salah satu penjaga penegakan Perda dan Perkada.

“Intinya kita selalu siaga, untuk jaga negeri dan jaga Kepri. Untuk itu, kita akan memperkuat dengan Peraturan Daerah,” kata Hendri di Ruang Kerjanya, Senin 2 Oktober 2023.

HBRL

Baca Juga: Satpol PP Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi Siap Tindak

Pembahasan naskah akademik Ranperda Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ini dihadiri Tim Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah).

Hendri yang memimpin rapat pembahasan didampingi Sekretaris Pol PP Anwar, Kabid PPUD Christina Purba, Kabid SDA Osnardi dan Kabid Trantibum Sugiarto Doso Saputro.

Ia mengatakan pembuatan Perda ini sejalan dengan  peningkatan kelembagaan institusi Satpol PP serta mengatur ketertiban umum. Juga dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur secara humanis.

“Ini semua kita lakukan agar Satpol PP selalu menjadi andalan warga di berbagai sendi kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan naskah akademik itu, Tim Ahli UMRAH melakukan pemaparan draf Ranperda. Ada lima naskah yang dipaparkan UMRAH.

Setiap poin yang akan menjadi Perda juga dibahas sampai detil. Mauskan-masukan juga diberikan agar setelah disahkan Perda tersebut menciptakan kenyamanan, ketertiban dan memberi perlindungan buat masyarakat.

“Kami akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dan diperkuat dengan Perda ini,” kata Hendri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait