Batam (gokepri.com) – Ditlantas Polda Kepri catat 698 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra. Para pengendara yang melakukan pelanggaran ini mendapatkan sanksi tilang.
Data tersebut dicatat pada operasi hari ketiga, Kamis 7 September 2023. Dari total 698 pelanggaran ini rinciannya sebanyak 171 pelanggaran terekam tilang elektronik (ETLE).
Kemudian dengan penindakan berupa teguran kepada masyarakat sebanyak 527 perkara pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Siapkan Surat Kendaraan, Operasi Zebra Dimulai Hari ini
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan kegiatan ini merupakan langkah dari Ditlantas Polda Kepri dalam upaya penerangan keliling edukasi yang dilakukan dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Petugas dilapangan juga menyampaikan tujuh sasaran prioritas pelanggaran menjadi target Ops Zebra Seligi 2023,” ujarnya, Kamis 7 September 2023.
Pesan yang disampaikan yaitu pertama, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedua, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Keempat, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
Kelima, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol; 6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus. Serta ketujuh, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Demi terciptanya masyarakat yang patuh terhadap aturan berlalu lintas, Ditlantas Polda Kepri menggelar Dikmas Lantas dan sosialusasu Operasi Zebra Seligi kepada kurir di kantor jasa pengiriman barang Shopee dan jasa pengiriman barang Lazada di Ruko Paragon Hill, Batam.
Selain itu juga mengadakan dikmas Lantas dan sosialisasi kepada karyawan Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning Kota Batam, Kamis 7 September 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan mencegah pelanggaran dan laka lantas kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Batam maupun di wilayah Kepri.
“Melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan tertib berlalu lintas serta mendukung program pengendara yang berkeselamatan di wilayah hukum Polda Kepri,” ujarnya.
Penulis: Asrul Rahmawati









