Sejumlah Warga Sukarela Kembalikan Lahan di Rempang ke BP Batam

Lahan rempang
Penyerahan aset lahan ke negara yang diterima BP Batam pada Jumat 1 September 2023. Foto: Dok. BP Batam

Batam (gokepri) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima beberapa aset berupa lahan dari badan usaha dan warga di wilayah Rempang yang diberikan secara sukarela guna percepatan pengembangan Pulau Rempang sebagai daerah Eco City. Penyerahan berlangsung pada Jumat 1 September 2023.

“Hari ini BP Batam mendapatkan aset berupa lahan dari beberapa badan usaha dan warga Rempang secara sukarela dan tanpa paksaan apapun,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam, Jumat 1 September 2023.

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.

Penyerahan itu dilakukan di kantor BP Batam yang didampingi juga oleh Polda Kepulauan Riau. Dengan adanya penyerahan tersebut, Tuty menyebutkan pihaknya sangat menyambut dengan baik apa yang dilakukan badan usaha dan warga tersebut.

“Dengan adanya pemberian aset secara suka rela tersebut, tentunya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan pengembangan kawasan Rempang tersebut,” kata dia.

Namun, dia tidak merinci berapa luas lahan yang diberikan kepada BP Batam tersebut. Tuty menjelaskan, pihaknya masih menunggu data pasti berapa luas lahan yang diserahkan oleh warga dan badan usaha tersebut.

“Karena ini masih baru, jadi berapa luas pastinya belum tahu. Kalau untuk orangnya ada sekitar empat atas nama warga dan enam atas nama badan usaha. Nanti akan kami sampaikan lagi secara rinci,” kata Tuty.

Ia menyebutkan, proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia terus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Bukan tanpa alasan, proyek pengembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Ads bp batam 2026 baru

“Sesuai arahan Pak Menko, pengembangan Pulau Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional. Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga: Pengembangan Rempang Eco-City Masuk Program Strategis Nasional Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

 

Pos terkait