Batam (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akhirnya menyetujui kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam tahun anggaran 2024.
Anggota DPRD Batam, Aman dalam pembacaan hasil rapat mengatakan penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini, berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD Batam.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Batam menyusun KUA-PPAS APBD tahun 2024 dengan mempedomani rencana kerja pemerintah (RKP), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi kepri, dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kota batam,” kata dia, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca Juga: APBD BATAM 2024: Komitmen Bersama, DPRD dan Pemko Teken Pakta Integritas
Ia menjelaskan dengan ditetapkannya, KUA-PPAS APBD tahun 2024 maka kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi Kepri sudah selaras.
Pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) tahun 2019 – 2024, ditegaskan untuk mewujudkan masyarakat indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya infrastruktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing.
Setidaknya ada tiga kata kunci dalam sasaran pokok pembangunan tersebut, yakni struktur perekonomian yang kokoh, keunggulan kompetitif wilayah, dan SDM berkualitas.
“Setelah melakukan pembahasan marathon atas rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 ini, akhirnya disepakati dan dapat dilaporkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUA/PPAS APBD tahun 2024 diketahui sebesar Rp3,342 triliun bertambah menjadi Rp3,372 triliun,” tegasnya.
Dengan perincian, pendapatan asli daerah diketahui mencapai Rp1,712 Triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp.1,659 triliun.
Kemudian belanja daerah sebesar Rp3,437 triliun berubah menjadi Rp3,467 triliun. Dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp95 miliar.
“Berdasarkan laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini, postur APBD Batam masuk dalam kategori berimbang sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









