Jakarta (gokepri) – Mahkamah Agung (MA) melantik dua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru hari ini, Rabu (9/8).
Dua DK OJK yang dilantik tersebut antara lain Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap ADK OJK. Kemudian, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap ADK OJK.
Pelantikan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung pukul 10.00 oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 67/2023 Tentang Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.
Penambahan dua Anggota Dewan Komisioner OJK ini merupakan pengembangan dari mandat Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan dua jabatan baru pada struktur pimpinan OJK.
Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Dewan Komisioner OJK pun telah menyelesaikan empat tahap seleksi, sejak 12 Maret 2023. Agusman dan Hasan Fawzi terpilih dari 1.345 nama calon yang mendaftar.
Pria kelahiran Padang pada 1965 ini memulai karier di Bank Indonesia pada 1992. Jebolan Universitas Andalas ini sempat mengampu sejumlah jabatan seperti Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi(2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019-2020).
Dia tercatat meraih gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada 1998. Dia juga telah memperoleh gelar Phd di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada 2006.
Dia maju sebagai calon DK OJK saat menyandang jabatan Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia.
Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit ini pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI berdasarkan RUPS pada 29 June 2018. Dia memulai kariernya di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993–1997). Dia kemudian bergabung dengan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997–2008).
Hasan juga pernah menjabat sebagai Direktur Penilai Harga Efek Indonesia PHEI periode 2008–2012 dan Direktur Utama KPEI selama dua periode 2012–2018. Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut pernah menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI saat Inarno Djajadi terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK, Mei 2022.
Baca Juga: OJK Kepri Terima 53 Pengaduan Konsumen, Terbanyak terkait Perbankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






