Jadi Temuan BPK, Kawasan Greenland Segera Ditata Ulang

Greenland Batam
Kawasan Greenland, Batam Centre, Kota Batam. Foto: Posmetro

Batam (gokepri) – Tim terpadu Kota Batam akan menata ulang bangunan di kawasan Greenland, Batam Center.

Kepala Kasatpol PP Batam, Iman Tohari mengatakan penataan, dan penertiban bangunan dilakukan karena kawasan itu melanggar aturan berdasarkan temuan BPK. “Ini tidak lanjut dari temuan BPK lalu. Ada banyak bangunan yang melanggar aturan,” kata dia. Sabtu 10 Juni 2023.

Tim terpadu sudah melayangkan teguran secara lisan agar mereka membongkar bangunan miliknya sendiri. Sementara petugas akan memberikan tanda bagian mana yang harus dibongkar oleh pemilik ruko.

“Sebelum kami tertibkan, lebih baik pemilik bangunan yang bongkar sendiri. Karena ini menyalahi aturan yang sudah ada. Bangunan mereka dibangun di luar lahan kepemilikan mereka,” kata dia.

Iman mengungkapkan setelah tim turun menandai bangunan yang melanggar, pemilik akan diberi waktu selama satu pekan. Jika tidak maka tim terpadu yang akan membongkar.

Iman menyayangkan adanya keributan dengan salah satu anggota DPRD Batam saat anak buah sedang menjalani tugas di lokasi itu. Ia mengaku, penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan. “Tidak mungkin kami turun langsung penertiban. Tentu ada peringatan terlebih dahulu. Anggota yang turun juga menjalankan tugas,” kata dia.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Anggota DPRD Batam Berang dengan Satpol PP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Engesti

Pos terkait